Breaking News:

Ramadhan 2024

Bolehkah Ghibah di Media Sosial saat Puasa Ramadhan, Apakah Bisa Membatalkan? Ini Penjelasannya

Bolehkah ghibah atau membicarakan hal negatif terkait orang lain saat puasa Ramadhan? Berikut penjelasannya.

Editor: Eri Ariyanto
TribunPalu
Hukum Ghibah di media sosial saat puasa Ramadhan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bolehkah ghibah atau membicarakan hal negatif terkait orang lain saat puasa Ramadhan? Berikut penjelasannya.

Selama berpuasa, umat muslim tidak hanya menahan dan lapar saja, tapi diharuskan juga menahan nafsu, termasuk perkataan.

Akan tetapi, ada hal-hal yang perlu diperhatikan yang membuat puasa rusak dan tak sempurna.

Baca juga: Hukum Sengaja Melewatkan Sahur saat Berpuasa Ramadhan, Apakah Dianggap Sah? Simak Penjelasannya

Ghibah saat berpuasa mungkin masih bisa kita tahan, tetapi di jaman media sosial, mungkin secara tidak sadar kita tetap berghibah meski tak secara langsung.

Lalu bagaimana hukumnya jika orang berpuasa tetapi tetap berghibah?

Dr. H. Abdul Matin bin Salman, M.Ag menjawab pertanyaan Tribunners dalam acara Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews.com, Selasa (21/4/2020).

Mulanya dosen IAIN Surakarta itu menjelaskan jika puasa tidak hanya sekadar menahan lapar, dahaga, dan syahwat semata, tetapi juga menjaga lisan.

"Pada dasarnya puasa menahan dari segala hal yang dilarang agama. Puasa bukan sekedar menahan lapar, dahaga dan syahwat tetapi juga menjaga lisan kita," kata Ustaz Abdul Matin.

Bentuk menjaga lisan adalah menghindari ghibah selama berpuasa.

Ilustrasi gibah
Ilustrasi gibah (Freepik)

Baca juga: Bolehkah Sahur Dulu Baru Mandi Wajib saat Masih Junub, Apakah Puasanya Sah? Simak Penjelasannya

Ustaz Abdul Matin juga menyebutkan hadist yang terkait dengan ghibah.

"Ghibah adalah menyebutkan, menceritakan apa yang senyatanya terjadi kepada orang lain meski kejadian itu adalah faktual tetapi yang bersangkutan tidak suka apabila keburukannya diungkapkan kepada orang lain," ungkap Ustaz Abdul Matin.

Namun, menurutnya di zaman media sosial seperti ini, ghibah tak hanya melalui lisan secara langsung tetapi juga bisa dilakukan melalui media sosial.

"Saat ini dalam rangka menjaga puasa kita apalagi di zaman saat ini ghibah atau menggunjing orang lain tidak hanya melalui lisan tapi bisa melalui Whatsapp, Instagram, Facebook, Telegram aplikasi lain dalam rangka menyebarkan hoaks atau bahkan menyebarkan keadaan yang nyata terjadi dan hal tersebut tidak disukai oleh kelompok atau individu tertentu," jelasnya.

Contoh dari bentuk ghibah dalam bermedia sosial adalah menyebarkan berita palsu atau hoaks kepada orang lain.

"Karena itu jika dalam keadaan puasa berhati-hatilah mengeshare dan dalam kategori ghibah. Saat ini banyak sekali bermunculan cerita yang bersumber dari berita palsu," lanjutnya.

Ustaz Abdul Matin mengingatkan jika ghibah tidak hanya soal membagikan keburukan orang lain, tetapi juga berita faktual tentang orang lain namun orang yang bersangkutan tidak suka jika fakta itu disebarkan.

"Jangankan berita palsu dalam Islam menceritakan berita yang sesungguhnya terjadi tapi tidak disukai oleh kawan kita ketika menceritakan kejadian yang sesungguhnya," ungkapnya.

Hukum Ghibah di media sosial saat puasa Ramadhan
Hukum Ghibah di media sosial saat puasa Ramadhan (TribunPalu)

Apakah ghibah bisa membatalkan puasa?

Disebutkan Ustaz Abdul Matin, berghibah saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa, tetapi membatalkan pahala puasa.

"Dalam Islam ketika seseorang menjalankan ibadah puasa lalu melakukan perbuatan ghibah yang menurutnya menceritakan kejadian sesungguhnya tapi dalam Islam ghibah dilarang. Puasanya benar, puasanya sah hanya saja pahalanya menjadi batal," jelasnya.

Puasa orang yang berghibah akan terhitung sah, tetapi tidak mendapatkan pahalanya.

"Dia sah menjalankan puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari tapi pahalanya tidak mendapatkan apapun," sambungnya.

Sebab, ghibah merusak amalan seseorang selama berpuasa.

Ustaz Abdul Matin melantunkan sebuah hadist terkait rusaknya amalan puasa akibat ghibah.

"Barang siapa yang tidak mampu meninggalkan perkataan palsu, meskipun tidak dengan perkataan tapi tulisan. Dan dia tidak mampu meninggalkan perbuatannya itu maka tidak ada kepentingan dan kebutuhan bagi Allah orang itu untuk menjalankan ibadah puasa," jelasnya.

Pada kalimat penutupnya, Ustaz Abdul Matin berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan bisa menahan diri dari segala godaan.

"Mudah-mudahan dapat menjalankan ibadah puasa tidak hanya menahan lapar tapi juga menahan syahwat lisan, syahwat tangan untuk mengetik berita yang menyakiti teman kita meski itu adalah cerita nyata," tutupnya.

Simak selengkapnya di sini:

Amalan Sunnah Ini Justru Jadi Makruh Kalau Dilakukan Saat Puasa Ramadhan, Apa Itu?

Saat puasa Ramadhan, selain dilarang makan dan minum, ada beberapa kebiasaan positif yang ternyata tidak baik untuk dilakukan.

Jika kebiasaan positif ini dilakukan, yang didapat bukanlah pahala, namun hanya kesia-siaan belaka.

Kebiasaan positif apa yang sebaiknya tidak dilakukan saat berpuasa?

Jawabannya adalah menjaga kebersihan mulut.

Menjaga kebersihan mulut adalah perbuatan yang positif.

Bahkan menjaga kebersihan merupakan bagian dari keimanan.

Namun saat puasa, ada baiknya, menjaga kebersihan mulut dengan cara menggosok gigi, berkumur dan siwakan tidak dilakukan.

Pada saat puasa, membersihkan gigi dan mulut sudah ditentukan waktunya.

Membersihkan gigi dan mulut di siang hari baiknya dihindari karena makruh hukumnya.

Hukum bersiwak atau berkumur saat puasa termasuk makruh karena menyalahi yang utama.

Utamanya adalah mendiamkan mulut meskipun aromanya kurang sedap.

Niscaya, aroma ini disukai Allah di hari Kiamat kelak.

Oleh sebab itu berkumur dan sikat gigi saat berpuasa mesti diatur waktunya.

Anda bisa melakukannya sebelum zhuhur tiba demi mengejar keutamaan.

Lebih baik lagi jika kita menjaga kebersihan mulut kita sebelum jatuh waktu imsak.

(TribunNewsmaker.com/TribunPalu.com)

Tags:
Ramadhan 2024ghibahpuasamedia sosial
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved