Breaking News:

CPNS 2024

Aturan Baru CPNS & PPPK 2024, Hanya Honorer Terdata BKN Boleh Daftar Jalur Khusus, Ini Cara Ceknya!

Aturan baru CPNS dan PPPK 2024, hanya pegawai Non-ASN terdata BKN yang bisa daftar, begini cara pengecekannya.

Editor: Candra Isriadhi
bkn.go.id
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2024. Aturan baru CPNS dan PPPK 2024, hanya pegawai Non-ASN terdata BKN yang bisa daftar, begini cara pengecekannya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aturan baru CPNS dan PPPK 2024, hanya pegawai Non-ASN terdata BKN yang bisa daftar, begini cara pengecekannya.

Tak semua pegawai Non-ASN (honorer) di sebuah instansi bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Hanya honorer yang datanya sudah tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dibolehkan mendaftar CPNS dan PPPK 2024 jalur khusus.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah menetapkan sebanyak 1,28 juta formasi akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan ASN

Kemenpan RB juga menegaskan bahwa rekrutmen PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori 2 atau THK-2 yang telah masuk basis data BKN.

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah sudah masuk pendataan non-ASN?

BKN akhirnya menjawab pertanyan para tenaga honorer yang mengetahui bagaimana cara cek pendataan non-ASN.

Baca juga: Ada yang Berbeda Pada Rekrutmen CPNS 2024, Ini 7 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Jalani Tes SKB

Dilansir dari akun Instagram @bkngoidofficial, cara cek apakah sudah masuk pendataan non-ASN adalah dengan berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat Anda bekerja saat ini (Biro SDM/BKD/BKPSDM).

BKN menyatakan hal ini karena kewenangan pendataan non- ASN ada pada Instansi masing-masing.

"Proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober tahun 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali," tulis BKN, Senin (18/3/2024).

Pendataan non-ASN ini juga berlaku untuk tenaga honorer guru atau tenaga honorer kesehatan.

Cara cek pendataan non-ASN untuk mendaftar rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.
Cara cek pendataan non-ASN untuk mendaftar rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. (Sumber: Instagram/bkngoidofficial)

Kelompok yang Masuk Pendataan Non-ASN

Berdasarkan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, hanya ada dua kelompok yang masuk dalam pendataan non-ASN yaitu:

- Tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN

- Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

Namun, kelompok yang tercatat tetap harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

- Pembayaran langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD (instansi daerah). Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, individu ataupun pihak ketiga.

- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

- Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.

- Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021

Kelompok Tidak Masuk Pendataan Non-ASN

Sementara itu, beberapa kelompok pegawai non-ASN tidak akan dicatat dalam pendataan ini. Misalnya satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan lainnya.

Pegawai yang Surat Kontrak atau SK-nya di atas kontrak 2021 juga tidak termasuk mereka yang dicatatkan. Dan terakhir, Badan Layanan Umum (BLD) dan pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun juga termasuk kelompok yang tidak dicatat.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv/Dian Nita)

Sumber: Kompas TV
Tags:
aturan baru seleksi cpnscara daftar cpnsjadwal seleksi cpns 2024seleksi cpns 2024instansi terfavorit cpnstips lolos pendaftaran cpnsinstansi cpns sepi peminatCPNSPPPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved