Breaking News:

Beasiswa

Cara Daftar Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, Mahasiswa Dapat Tunjangan Rp12 Juta: Simak Syaratnya!

Inilah cara mendaftar beasiswa BPJS Ketenagakerjaan untuk mahasiswa agar mendapatkan tunjangan mencapai Rp12 juta.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
TribunPontianak
Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan 2024 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah cara mendaftar beasiswa BPJS Ketenagakerjaan untuk mahasiswa agar mendapatkan tunjangan mencapai Rp12 juta.

Untuk mendapatkan tunjangan Rp12 juta per tahun, mahasiswa harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Hal ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib anak yang mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa kepada dua anak peserta senilai Rp174 juta.

Adapun manfaat beasiswa ini diberikan kepada anak peserta BPJS Ketenagakerjaan program JKK dan JKM, apabila:

– Peserta mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja

– Peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja

– Peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja

Baca juga: Cara Klaim Beasiswa Khusus Anak Pemegang BPJS Ketenagakerjaan: Cek Nominal, Syarat & Ketentuannya!

Ilustrasi Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Berdasarkan data yang dihimpun, Senin (25/3/2024), berikut ketentuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan:

1. Beasiswa diberikan setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak dengan rincian:

– Pendidikan TK sebesar Rp 1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 2 tahun

– Pendidikan SD/sederajat sebesar Rp 1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 6 tahun

– Pendidikan SMP/sederajat sebesar Rp 2.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 tahun

Baca juga: Cara & Syarat Daftar Beasiswa Akademik YSEALI, Kuliah Singkat Fully Funded di AS, Tak Pakai TOEFL

Ilustrasi beasiswa BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi beasiswa BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)

– Pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp 3.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 tahun

– Pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp 12.000.000,00/orang/tahun, maksimal 5 tahun

Halaman
12
Tags:
BeasiswaBPJS Ketenagakerjaanmahasiswatunjangan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved