Breaking News:

Berita Viral

Ingat Yuni Utami Mantan Polwan yang Dulu Viral? Kini Jadi TikToker, Kirim Surat Terbuka untuk Gibran

Sosok Yuni Utami mantan polwan yang dulu viral, kini kembali tuai sorotan.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TikTok
Sosok Yuni Utami mantan polwan. Sosok Yuni Utami mantan polwan yang dulu viral, kini kembali tuai sorotan. 

Meskipun awalnya merasa malu, Yuni Utami tetap teguh demi mendapatkan uang dari menjadi konten kreator.

Aksi Yuni Utami saat menjadi konten kreator.
Aksi Yuni Utami saat menjadi konten kreator. (TikTok)

Alasan Dipecat

Dulu Yuni Utami memiliki pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) di Polda Sulawesi Tenggara.

Yuni Utami merupakan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008.

Dirinya sempat ditugaskan di Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala.

Meski dirinya mengaku dipecat lantaran menolak membebaskan pelaku pemerkosaan, hal itu dibantah oleh pihak Polda Sulteng.

Baca juga: Oknum Polwan Selingkuh dengan Napi, Kirim Chat Foto Tanpa Busana, Ternyata Terpidana Pembunuhan

Menurut Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan jika Yuni Utami memiliki hubungan yang tidak harmonis dengan seniornya.

Pada saat melakukan penyelidikan, terjadi perdebatan antara Yuni Utami dengan seniornya yang berinisial Briptu AA.

Menurut hasil visum dokter menyimpulkan jika tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

Sosok Yuni Utami mantan polwan.
Sosok Yuni Utami mantan polwan. (TikTok)

Namun, Yuni Utami menolak dan dirinya menilai kasus tersebut harus diterapkan pasal pemerkosaan.

Briptu AA meminta kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka untuk menyesuaikan hasil visum.

Perdebatan panjang antaran Briptu AA dan Yuni Utami semakin tak berujung.

Baca juga: Bisa-bisanya Polwan Jadi Selingkuhan Kapolsek di NTT, Digerebek saat Ngamar Berduaan di Kos

Hingga pada akhirnya Yuni Utami dimutasi ke Satlantas Polres Donggala.

Namun, bukannya patuh terhadap aturan, Yuni Utami malah mangkir kerja.

Bahkan, Yuni Utami mangkir kerja dari institusi kepolisian hingga 2 tahun lamanya.

Hingga pada akhirnya Yuni Utami dipecat berdasarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

(TribunNewsmaker.com/Candra)

Tags:
Yuni Utamimantan polwanGibran Rakabumingberita viral hari iniTikToker
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved