Bansos dan BLT
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2024, Warga Miskin Dijatah Rp 600 Ribu Melalui KKS Bank Himbara
Jadwal pencairan Bansos BPNT 2024, warga miskin dijatah Rp 600 ribu sekali cair.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadwal pencairan Bansos BPNT 2024, warga miskin dijatah Rp 600 ribu sekali cair.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bantuan sosial yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada warga miskin.
BPNT akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kemensos.
Program ini hadir sebagai solusi yang memberikan kemudahan bagi keluarga kurang mampu dengan sistem pembayaran non tunai yang memastikan bantuan tersalurkan secara efisien dan transparan.
BPNT menyasar keluarga yang termasuk dalam kuartil terbawah skala sosial ekonomi di wilayah pelaksanaan program.
Baca juga: Faktor Penyebab Bansos PKH & BPNT Gagal Cair Sekaligus, Pastikan NIK Valid & Nomor KK Sudah Benar
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera, keluarga penerima manfaat dapat mengakses bahan-bahan pangan esensial seperti beras dan telur tanpa perlu berurusan dengan transaksi tunai.
Untuk memastikan program mencapai keluarga yang benar-benar membutuhkan, pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi calon penerima BPNT, yaitu:
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bukan termasuk kelompok aparatur sipil negara, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Jadwal Pencairan BPNT
Penyaluran BPNT dilaksanakan melalui sistem perbankan non tunai dengan jadwal teratur, yaitu dua bulan sekali.
Dalam satu tahun, terdapat enam tahap penyaluran.
Program ini ditujukan untuk sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan penyaluran yang berlangsung dari Maret hingga April.
Baca juga: Cara Daftar Bansos PBI JK 2024, Dapatkan Jaminan Kesehatan Gratis Melalui Iuran BPJS Kesehatan
BPNT disalurkan kepada masyarakat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dikelola oleh bank-bank penyalur resmi, seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
Masing-masing KPM berhak menerima bantuan finansial sebesar Rp200.000 per bulan, dengan total bantuan mencapai Rp600.000 dalam satu tahap penyaluran.
Sumber: Tribun Pontianak
Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat |
![]() |
---|
Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|