Breaking News:

Frontalnya Kamaruddin Simanjuntak, Minta Koruptor Timah Dihukum Mati Saja, Termasuk Harvey Moeis

Kamaruddin Simanjuntak minta pelaku korupsi tata niaga komditas timah di Bangka Belitung dihukum mati.

Tayang:
Editor: Delta Lidina
YouTube Kompas TV | Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Kamaruddin Simanjuntak minta pelaku korupsi tata niaga komditas timah di Bangka Belitung dihukum mati. 

Jika seorang suami yang tiba-tiba membawa uang lebih, kata Kamaruddin, bahwa pasangannya tentunya mengetahui asal dari uang tersebut.

"Nah ketika membawa ke rumah lebih dari itu, otomatis sudah tahu dia bahwa itu adalah hasil kegelapan," ucapnya.

Di sisi lain, praktisi hukum, Firman Chandra sebelumnya pun menyebut Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka buntut kasus korupsi yang menjerat suaminya.

"Sandra Dewi sangat bisa (ikut terseret jadi tersangka)," kata Firman Chandra.

Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak (capture Tribunnews)

"Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," sambungnya.

Menurutnya, Sandra Dewi dinilai tahu sumber uang yang diterima oleh Harvey.

Sebab, mustahil seorang istri jika tak tahu dari mana sumber penghasilan suaminya.

"Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan dari suaminya. "

"Beberapa mengatakan bahwa itu sah karena dia misalnya, memiliki usaha dan lain-lain," tuturnya.

Firman pun menyebut artis 40 tahun itu juga terancam dipidana andai ikut jadi tersangka.

Praktisi hukum, Firman Chandra
Nasib Sandra Dewi

Meski begitu, hukuman tersebut tak akan seberat suaminya karena Sandra Dewi hanyalah pelaku pasif.

"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu."

"Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," terangnya.

Sebagai informasi, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas tima wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Adapun kerugiaan yang dialami negara ditaksir hingga mencapai Rp 271 triliun.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Tags:
Harvey MoeisSandra Dewikorupsitimah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved