Frontalnya Kamaruddin Simanjuntak, Minta Koruptor Timah Dihukum Mati Saja, Termasuk Harvey Moeis
Kamaruddin Simanjuntak minta pelaku korupsi tata niaga komditas timah di Bangka Belitung dihukum mati.
Editor: Delta Lidina
Selain Harvey Moeis, ada pesohor lain yang turut ditetapkan menjadi tersangka yaitu crazy rich PIK, Helena Lim.
Kronologi Harvey Moeis jadi Tersangka
Kabar penangkapan suami Sandra Dewi cukup mengejutkan banyak pihak.
Adapun Harvey Moeis langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi yang terjadi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang merujuk pada periode tahun 2015 hingga 2022.
Kepala Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan berawal dari Harvey Moeis yang berperan sebagai pemegang saham dari PT Refined Bangka TIn (RBT).
Harvey mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait untuk urusan sewa menyewa alat peleburan timah di Bangka Belitung.
Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).
Namun, sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP).
Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.
"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.
Setelah kegiatan penambangan liar, Harvey meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.
Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya, yakni Helena Lim telah ditetapkan tersangka sebelumnya.
Sumber: Tribun Sumsel
| Warga Bandung Jabar Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Sungai Citepus: Kondisinya Sudah Meninggal |
|
|---|
| Kisah Sedih Kiky Saputri saat Masih Hidup Melarat, Kini Sukses Putus Rantai Kemiskinan di Keluarga |
|
|---|
| Nasib SPPG Tembok Dukuh Surabaya Jatim Usai 200 Siswa Keracunan MBG, Operasional Ditutup Sementara |
|
|---|
| Hantavirus Gegerkan Publik, Kemenkes Tegaskan Kasus di Indonesia Berbeda dengan di Kapal MV Hondius |
|
|---|
| Daya Tarik Kirab Gunungan 2 Km di Festival Candi Kembar 2026, Angkat Makara Sebagai Simbol Pelindung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Kamaruddin-Simanjuntak-dan-Harvey-Moeis.jpg)