Breaking News:

Berita Viral

Sering Bikin Celaka, 2 Jalur di Gunungkidul Akan Dihapus dari Google Maps, Tanjakan Cukup Berbahaya

Sering bikin celaka, 2 jalur di Gunungkidul akan dihapus dari google maps.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Tanjakan Clongop di Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul yang curam dan berkelok. 

Video pengendara sepeda motor masuk ke tol Jagorawi ini viral setelah beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, pengendara motor Yamaha Aerox berpelat F 4146 FFY terlihat berboncengan dengan santai di bahu Jalan Tol Jagorawi.

Pengendara mobil yang juga sedang melintasi jalan tol tersebut tampak merekam mereka dari belakang.

Namun, pengendara motor Yamaha Aerox tersebut tetap saja melanggeng masuk dan melintas di Tol Jagorawi.

Baca juga: IKUTI Google Maps, Ratusan Pengemudi Malah Nyasar, Terdampar Berjam-jam di Gurun: Ban Belakang Lepas

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan mengatakan, pengendara motor Aerox itu masuk Tol Jagorawi pada Sabtu (13/1/2024) pukul 09.10 WIB.

Tak lama setelah itu, pengendara motor akhirnya diberhentikan petugas setelah di Km 43 A atau sampai ke Gerbang Tol Ciawi 1.

"Pengendara motor itu adalah seorang mahasiswa bernama Rendi Ardiansah (22). Identitas kendaraan yang digunakan adalah Yamaha Aerox," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/1/2024).

Kepada petugas, Rendi mengaku bahwa ia masuk ke dalam tol tersebut karena mengikuti aplikasi penunjuk arah (navigasi) Google Maps.

Saat itu, ia bersama temannya melaju dari arah Leuwiliang dan hendak berangkat menuju ke arah Puncak Bogor.

Baca juga: BYURR Honda Brio Terjun Bebas ke Saluran Air, Gara-gara Sopir Pakai Google Maps lalu Hilang Kendali

Namun, ketika diperjalanan ia diarahkan oleh Google Maps untuk masuk ke dalam tol melalui pintu gerbang tol (GT) Bogor.

"Alasan mereka (masuk ke Tol Jagorawi) karena ngikuti google maps itu, tapi kan harusnya mereka tahu bahwa itu jalan tol dan ada gerbangnya pula," ujar Budi.

Setelah kejadian itu, pengendara Aerox tersebut akhirnya diberikan sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Rendi dan temannya lalu diarahkan petugas untuk keluar dari jalan tol tersebut.

"Mereka diberikan sanksi tindakan tilang. Kelanjutan perkara, Surat Izin Mengemudi (SIM) nihil dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kemudian ditahan," pungkasnya.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniClongopBundelanGunungkidulGoogle Maps
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved