Pilkada 2024
Setelah Kaesang, Kini Muncul Sekar Tandjung di Bursa Pilkada Solo, Sebut Tunggu Instruksi DPP Golkar
Setelah Kaesang Pangarep, kini muncul nama Sekar Tandjung di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo, Jawa Tengah.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah Kaesang Pangarep, kini muncul nama Sekar Tandjung di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo, Jawa Tengah.
Terkait maju di Pilkada Solo, Ketua DPD Partai Golkar Solo, Sekar Tandjung menyebut jika dirinya masih menunggu instruksi DPP Golkar.
Seperti diketahui, Sekar dikabarkan akan menjadi kadidat bakal calon wakil wali (cawawali)
Baca juga: Prediksi Manuver Jokowi Setelah Tak Jadi Presiden, Mirip Kaesang, Benarkah Jadi Ketua Umum Golkar?
Terkait hal tersebut, dia masih instruksi DPP Golkar. Meskipun sudah mendapatkan surat perintah partai soal Pilkada 2024.
"Saya merasa bersyukur sudah dipertimbangkan dalam hal itu. Mungkin akhirnya apa yang terjadi setelah polling ini ya kita tunggu. Karena kami juga ada langkah dari partai," kata Sekar Tandjung.
Dia berpandangan, proses atau tahap-tahap penjajak sudah terjadi sejak lama, baik dari internal partainya maupun dari partai lain.
"Kita ikut sama-sama (koalisi partai) mencalonkan atau mencalonkan dari Golkar, tapi tentunya sekarang belum (diputuskan)," jelasnya.
"Karena apa pun yang ada di politik itu kan pasti bisa berubah. Jadi akhirnya yang saya sampaikan adalah semua masih dinamis komunikasi politik," paparnya.

Perempuan berusia 27 tahun itu menyebut potensi pembicaraan atau komunikasi antara partai selalu ada. Hingga nantinya ada pengerucutan nama yang diharapkan akan muncul menjelang pendaftaran calon.
"Saya rasa setiap partai pun memiliki mekanismenya sendiri untuk pada akhirnya membuat pengerucutan," ujarnya.
"Saya mengajak agar kita semua ikut mengawal proses itu dan berdoa agar dalam prosesnya pun semua tetap damai harmonis dan insya Allah melahirkan yang terbaik untuk Kota Solo," jelasnya.
Di sisi lain, Sekar yang juga calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dapil 2 Laweyan DPRD Solo ini mengatakan, pengalaman dan rintisan keluarganya juga memiliki pengaruh besar untuknya.
"Kami merasa bahwa kami di Solo tentunya berawal dari pengabdian. Untuk apa yang sudah dirintis oleh keluarga, lalu kami mencalonkan diri sebagai legislatif dan tentunya dalam proses mencalonkan diri itu kami banyak berkampanye, banyak berkeliling, turun ke masyarakat," paparnya.
"Kalau seandainya lewat gerak-gerak kami tersebut dianggap sebagai salah satu pengaruh yang insya Allah bisa berkontribusi untuk Kota Solo," tutupnya.

Elektabilitas 3 Bakal Calon Pengganti Gibran Versi Solo Raya Polling, Popularitas Kaesang Tertinggi
Tiga nama digadang akan meramaikan bursa calon wali kota Solo untuk Pilkada Solo 2024.
Solo Raya Polling telah merilis tiga nama teratas dalam bursa calon wali kota Solo untuk Pilkada Solo 2024.
Mereka bertiga memiliki nilai elektabilitas dan popularitas yang sangat tinggi.
Baca juga: Isu Maju Pilgub DKI Jakarta, Kaesang Belum Cukup Umur, Akankah Ada Gibran Rakabuming Jilid Kedua?
Dua nama diantaranya raja Pura Mangkunegaran, KGPAA Mangkunegara X dan Adik Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep.
Nama-nama yang masuk bursa calon wali kota Solo di Pilkada Solo 2024 memiliki nilai elektabilitas dan popularitasnya masing-masing.
Mereka bukan tidak mungkin memiliki kans menggantikan Gibran di kursi Wali Kota Solo.
Berikut 3 nama teratas yang masuk dalam bursa calon wali kota Solo versi Solo Raya Polling :
Baca juga: Gara-gara Komentar Erina Ini, Istri Kaesang Diisukan Sedang Hamil Anak Pertama, Liburan Lebih Ramai
1. KGPAA Mangkunagara X
Popularitas : 78,5 persen
Elektabilitas : 25,3 persen

2. Teguh Prakosa
Popularitas : 92,7 persen
Elektabilitas : 35,3 persen
3. Kaesang Pangarep
Popularitas : 92,9 persen
Elektabilitas : 14,1 persen
Baca juga: PSI Ungkap Kriteria Calon Gubernur DKI Jakarta, Sebut Salah Satunya Berusia Muda, Kaesang Pangarep?
Ketua Solo Raya Polling, Suwardi mengatakan dari tiga nama teratas tersebut diprediksi hanya akan ada dua yang maju di Pilkada Solo 2024.

"Antara Gusti Bhre dan Teguh," ujar Suwardi, Selasa (26/3/2024).
Di singgung terkait Kaesang yang ia prediksi tidak akan maju sebagai Cawali Solo, Suwardi mengatakan bahwa hal itu dipengaruhi oleh jabatan politik adik Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka tersebut sebagai ketua partai.
"Nah sedangkan Mas Kaesang itu saya tidak yakin beliau mau running di Pilkada Solo, karena apa, mas Kaesang itu ketua partai, ketua partai PSI," terang dia.
"Walaupun di tingkat nasional itu tidak lolos parlementary threshold, tetapi Mas Kaesang ini makomnya sudah tidak di walikota. Ya makomnya itu di tingkat nasional. Apakah jadi menteri atau jadi apa," tambahnya.
Isu Maju Pilgub DKI Jakarta, Kaesang Belum Cukup Umur
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep masuk ke dalam bursa calon gubernur DKI Jakarta.
Anak bungsu Presiden Joko Widodo ini disebut-sebut akan terjun ke Pilkada 2024 mendatang.
Pilkada 2024 rencananya akan digelar pada November.
Meski sudah ramai kabar majunya Kaesang, ternyata adik Gibran Rakabuming ini masih terganjal aturan.
Kaesang dinyatakan masih belum cukup umur untuk bisa maju di Pilgub DKI Jakarta.
Dalam Pasal 7 Ayat e UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dijelaskan batas usia terendah calon gubernur ialah 30 tahun dan calon wakil gubernur 25 tahun.
Kaesang baru berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.
Artinya bila tak ada perubahan aturan, Kaesang hanya memenuhi syarat untuk maju sebagai calon wakil gubernur.
Sumber: Kompas.com
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|