Pilkada 2024
Isu Maju Pilgub DKI Jakarta, Kaesang Belum Cukup Umur, Akankah Ada 'Gibran Rakabuming' Jilid Kedua?
Nama Kaesang masuk bursa Pilgub DKI Jakarta tapi ternyata belum cukup umur, akankah aturannya dibah?
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep masuk ke dalam bursa calon gubernur DKI Jakarta.
Anak bungsu Presiden Joko Widodo ini disebut-sebut akan terjun ke Pilkada 2024 mendatang.
Pilkada 2024 rencananya akan digelar pada November.
Meski sudah ramai kabar majunya Kaesang, ternyata adik Gibran Rakabuming ini masih terganjal aturan.
Kaesang dinyatakan masih belum cukup umur untuk bisa maju di Pilgub DKI Jakarta.
Dalam Pasal 7 Ayat e UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dijelaskan batas usia terendah calon gubernur ialah 30 tahun dan calon wakil gubernur 25 tahun.
Kaesang baru berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.
Artinya bila tak ada perubahan aturan, Kaesang hanya memenuhi syarat untuk maju sebagai calon wakil gubernur.
Akankah Ikuti Jejak Gibran
Gibran Rakabuming Raka, kakak kandung Kaesang, juga sebelumnya mengalami seperti ini.
Usianya belum mencukupi 40 tahun untuk bisa maju menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Baca juga: Pengakuan Menaker Ida Fauzaiyah Saat Namanya Masuk Bursa Pilgub DKI Jakarta, Singgung Partainya
Namun belakangan Mahkamah Konstitusi (MK) menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Hal ini diputuskan MK dalam sidang pembacaan putusan uji materi terkait batas usia capres-cawapres perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang digelar Senin (16/10/2023).
MK menyatakan putusan ini berlaku mulai Pemilu Presiden 2024.
Sumber: Tribunnews.com
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|