Selebrita
Adu Kasta Tahanan Koruptor Kejagung Harvey Moeis & Helena Lim, Anak Bos Tambang vs Mantan Staff Bank
Adu kasta Harvey Moeis vs Helena Lim, anak konglomerat tambang vs mantan staff bank, sama-sama punya bisnis mentereng, lantas, siapa yang lebih kaya?
Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
Meski demikian, pada akhirnya Harvey Moeis dan Helena Lim sama-sama terjerat kasus mega korupsi PT Timah senilai Rp271 triliun.

Peran Harvey Moeis dalam Mega Korupsi PT Timah
Dalam kasus korupsi ini, Harvey pun ditetapkan sebagai tersangka ke - 16 setelah Helena Lim yang juga menjadi tersangka ke-15. Peran Harvey dalam kasus korupsi ini pun diungkap oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Perkara kasus ini melibatkan beberapa pihak, termasuk tersangka HM (Harvey Moeis). Saudara HM ini diketahui sempat menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara RZ yang bertujuan untuk bekerjasama atas penambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/03/2024) malam.
Tak hanya itu, Harvey pun juga sempat menemui RZ dan mencoba menutupi rencana penambangan liar tersebut dengan dalih kerjasama dalam sewa menyewa peralatan peleburan timah di wilayah IUP PT Timah.
Kesepakatan antara keduanya ini pun membuat PT Timah akhirnya merugi hingga triliunan rupiah.
Harvey juga menghubungi para petinggi smelter di mana ia memegang saham besar di perusahaan tersebut untuk ikut bekerjasama dalam mengakomodir aktivitas penambangan liar ini.
Kerjasama antara PT Timah dengan perusahaan smelter ini pun menghasilkan banyak keuntungan. Harvey pun meminta agar keuntungan tersebut disisihkan dan diserahkan kepadanya dengan dalih pemberian dana corporate social responsibility (CSR) sehingga penyelewengan dana tersebut diharapkan tidak terendus sebagai kasus korupsi atau suap.
Atas perbuatannya, Harvey pun disangkakan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Peran Helena Lim dalam Mega Korupsi PT Timah
Perpanjangan tangan Helena Lim yang membantu Harvey beserta rekannya yang lain membuat dana keuntungan ini bisa dimanipulasi seolah-olah diterima sebagai dana CSR.
Manager PT QSE ini membantu mengelola dana tersebut hingga diterima oleh Harvey dan para pemilik smelter lain sebagai keuntungan pribadi dan kelompok.
Helena juga diduga ikut menerima aliran dana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,71 triliun tersebut.
Tindakan pidana Helena ini membuatnya diduga terjerat pasal berlapis, yaitu Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.
Kini Helena Lim terancam harus kembali merasakan masa-masa sulit ekonomi seperti di masa lalunya.
Pasalnya, harta kekayaan Helena Lim dan Harvey Moeis disita dan terancam dimiskinkan.
(TribunNewsmaker.com/Dika Pradana)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Zaskia Mecca Antar Korban Demo Kwitang ke Rumah Sakit, Syok Lihat Fakta di Lapangan: Ada yang Aneh! |
![]() |
---|
Sosok ART Chelsea Olivia yang Kepergok Pesta Alkohol di Rumahnya, Anak Glenn Alinskie Jadi Korban? |
![]() |
---|
Bela Mati-matian, Denise Chariesta Sebut Rumah Uya Kuya Hasil Kerja Jadi Artis Bukan DPR: Orang Baik |
![]() |
---|
Jawaban Cerdas Bopak Castello soal Demo, Alasan Tak Terjun Politik, Sindir Artis DPR: Lu Ngerti? |
![]() |
---|
Tessa Mariska Bongkar Tabiat Bebizie, Sombongkan Jabatan Sebagai Anggota DPRD, Pamer Pencapaian |
![]() |
---|