Breaking News:

Setelah Undangan Pernikahan, Modus Penipuan File APK Kini Bentuknya 'Surat PHK dari Kantor Pusat'

Awalnya yang marak adalah undangan pernikahan, hingga pura-pura jadi kurir paket, kini bahkan tambah surat PHK.

Tayang:
Editor: Sinta Manila
IST
Jenis penipuan file APK bentuknya surat PHK, biasanya disebar secara acak ke nomor WhatsApp yang tercantum dalam database penipu. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Praktik penipuan online dengan mengirimkan file bentuk APK masih marak.

Dengan klik file, otomatis akan mengunduh aplikasi yang menyamar sebagai entitas tepercaya untuk mencuri informasi pribadi pengguna.

Awalnya yang marak adalah undangan pernikahan, hingga pura-pura jadi kurir paket, kini bahkan tambah surat PHK.

Baca juga: Waspadai Penipuan Modus Baru WhatsApp, Tak Lagi Minta Klik APK, Kini Lewat Voice Note & View

Penipuan online berkedok surat pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pesan WhatsApp, beredar dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @za_ka, Minggu (8/4/2024), unggahan modus penipuan surat PHK ini disertai tangkapan layar pesan dari pelaku.

Tampak dalam tangkapan layar, pelaku yang menamakan WhatsApp-nya dengan "Direktur Kp" tanpa memperkenalkan diri langsung mengirimkan sebuah file berformat dokumen berukuran 5,5 MB.

"Surat PHK dari kantor pusat," tertulis nama dokumen tersebut.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan Online, 20 WNI Disekap di Myanmar, Disiksa, Diperbudak, dan Diperjualbelikan

Hingga Senin (8/4/2024) siang, unggahan penipuan modus surat PHK ini pun telah menarik perhatian lebih dari 1,9 juta pengguna dan menuai suka dari 40.000 warganet.

Tangkapan layar unggahan soal modus penipuan file APK surat PHK dari kantor pusat
Tangkapan layar unggahan soal modus penipuan file APK surat PHK dari kantor pusat (X/@za_ka)

Penipuan surat PHK dari kantor pusat

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengungkapkan, penipuan kali ini menggunakan cara yang sama dengan sebelumnya.

Kendati tampak berformat dokumen, menurut Alfons, berkas yang dikirim merupakan file APK yang mengincar one-time password (OTP) mobile banking alias m-banking korban.

"Harusnya sama. Ujung-ujungnya curi SMS dan dipakai untuk cari OTP m-banking atau akun digital lainnya," ujar Alfons, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Namun, Alfons mengungkapkan, cara kerja penipuan ini secara detail perlu dites dan diperiksa terlebih dahulu.

Modus mengirimkan file APK melalui pesan WhatsApp telah banyak bertebaran, termasuk undangan pernikahan, paket dari ekspedisi, surat pajak, atau surat tilang yang mengaku dari kepolisian.

Alfons menjelaskan, semua penipuan dengan modus mengirimkan berkas melalui pesan WhatsApp bertujuan agar korban menjalankan file yang dikirim.

Baca juga: CARA Daftar APK LikeIt Lite Aplikasi Penghasil Uang 2021 Hanya Bermodal HP yang Sedang Naik Daun

Surat e-tilang yang dikirim melalui WhatsApp dalam bentuk file APK adalah modus penipuan.
Surat e-tilang yang dikirim melalui WhatsApp dalam bentuk file APK adalah modus penipuan. (Kolase Istimewa)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
fileAPKpenipuan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved