Berita Viral
Istri TNI Bongkar Suami Selingkuh dengan 5 Wanita Malah Jadi Tersangka, Tinggalkan Anak Masih Batita
Anandira Puspita, istri TNI yang bongkar perselingkuhan sang suami dengan lima wanita, malah jadi tersangka.
Editor: Delta Lidina
Anandira Puspita, perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.
Diketahui Anandira Puspita tinggal di Legenda Wisata Cibubur.
"Penangkapan tersangka AP terkait pemasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6," terang Kombes Pol Jansen
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Dalam unggahan akun Ayo Berani Laporkan 6, rupanya pemilik akun ini juga dilaporkan oleh kuasa hukum perempuan yang diduga selingkuhan dokter suami AP tersebut yang disebutkan wanita berinisial BA tersebut.
BA merupakan anak dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.
Kabid Humas Polda Bali mengimbau agar masyarakat dan keluarga tersangka mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian," pungkas Kombes Pol Jansen.
Tinggalkan Anak Sendiri
Imbas penetapannya sebagai tersangka, Anandira terpaksa meninggalkan anaknya berusia 1,5 tahun sendiri.
Sang anak dititipkan ke UPTD PPA Bali karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironika membenarkan pihaknya menerima titipan penahanan tersangka Anindira Puspita.
Anandira Puspita ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat membongkar belang suaminya yang merupakan dokter di TNI AD.
Anandira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024. Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Sumber: Tribun Sumsel
Harjo Sutanto Miliarder Tertua Pendiri Wings Group Wafat, Ini Sosok 4 Anaknya, Siapa Jadi Pewaris? |
![]() |
---|
Sahdan Arya Ketua RT Gen Z yang Viral Ungkap Karakter Rahayu Saraswati, Dulu Sering Kegiatan Bareng |
![]() |
---|
Tampang Pelaku yang Tembak Mati Politisi Charlie Kirk, Jadi Luka untuk Istri dan 2 Anak Masih Balita |
![]() |
---|
Sosok Istri Ustaz Khalid Basalamah yang jarang Disorot, Ternyata Seorang Mualaf, Minta Dipoligami! |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Pensiunan Guru di Karanganyar Jateng, Pelaku Menantu Tetangganya, Residivis Jambret |
![]() |
---|