Bansos dan BLT
Cek Jadwal Terbaru Pencairan 7 Bansos di Bulan April, PKH Tahap 2 & BLT Dana Desa Siap Cair
Simak jadwal pencairan tujuh bantuan sosial atau bansos yang cair pada April 2024 tepatnya setelah Lebaran 2024.
Editor: Dika Pradana
Jumlah penerima KJP Plus Tahap II sebanyak 656.390 siswa, dikutip dari akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Oleh karena itu, para siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap II, diminta untuk segera mengecek rekening Bank DKI.
Sebab dana KJP Plus tahap II disalurkan secara langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Meski demikian, bagi penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.
Adapun besaran bantuan KJP Plus tahap II pada April 2024 berbeda-beda setiap jenjang pendidikan mulai SD, SMP, SMA/SMK.
Berikut rincian besaran bantuan KJP Plus yang akan diterima oleh setiap jenjang pendidikan:
- Jenjang SD dan MI: Rp 250.000 - Rp 380.000
- Jenjang SMP dan MTs: Rp 300.000 - Rp 470.000
- Jenjang SMA dan MA: Rp 420.000 - Rp 710.000
- Jenjang SMK: Rp 450.000 - Rp 690.000
- Jenjang PKMB: Rp 300.000
KJP Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.
Tujuannya agar mereka dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
6. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Selain uang tunai, masyarakat juga akan menerima bantuan dalam bentuk beras 10 kg pada April 2024.
Bantuan Pangan Beras 10 kg diberikan kepada masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Bantuan beras 10 kg diberikan kepada masyarakat setiap bulan satu kali. Termasuk pada bulan ini.
Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor desa/kelurahan sehingga jadwal pencairan akan diinformasikan oleh pengurus desa.
7. PBI JKN
Terakhir, ada bantuan berupa dana kesehatan yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
PBI JKN cair setiap bulan sekali, termasuk pada April 2024.
Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.
Melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.
Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar.
Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.
(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|
Syarat BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Buka info.gtk.dikdasmen.go.id, Cara Mencairkannya |
![]() |
---|
BSU 2025 Kuartal III dan IV siap Disalurkan, Bagaimana Syarat Mendapatkan Dana Rp 600 Ribu Gratis? |
![]() |
---|
Cara Mudah Pencairan PIP 2025 Alokasi Agustus, Siapkan HP Dana Rp 1,8 Juta Bisa Segera Diambil |
![]() |
---|