Breaking News:

Beasiswa

Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo 2024 Dibuka, Cek Syarat & Cara Daftarnya: Terbuka Untuk Umum!

Inilah syarat dan cara daftar Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo, terbuka untuk umum!

Editor: Dika Pradana
BeasiswaKita
Beasiswa Dalam Negeri Kominfo 2024 

7. Menyusun Rencana Tugas Akhir yang relevan dengan pengembangan transformasi digital nasional (500 - 1000 kata);

8. Menyusun Essay yang berisi Personal statement dan Rencana kontribusi pasca studi, khususnya kontribusi bagi pengembangan transformasi digital nasional (500 - 1000 kata);

9. Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas dan diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran (template surat rekomendasi bisa diunduh pada tautan berikut https://komin.fo/template_bk2024;

10. Mendapatkan surat izin pimpinan yang berwenang dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan (Lampiran III);

11. Diutamakan bagi yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari Perguruan Tinggi mitra Kominfo;

Baca juga: Krisis Kelahiran, Korea Selatan Buka Beasiswa untuk Murid Indonesia, Cek Daftar Benefitnya: Yuk Coba

12. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:

- Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/

- Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/ - Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.

13. Pelamar tetap harus memenuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan oleh mitra perguruan tinggi yang dipilih.

Ilustrasi beasiswa.
Ilustrasi beasiswa. (Freepik)

Persyaratan Tambahan bagi PNS, TNI/POLRI

- Mendapatkan surat izin dari pejabat berwenang (Minimal Eselon II atau Kepala Kantor) untuk menjalankan pendidikan sesuai dengan ketentuan masing-masing Instansi

- Tugas dan fungsinya dalam pekerjaan berkaitan dengan salah satu program studi yang akan ditempuh, yakni pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah, tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi, penyusunan strategi dan kebijakan bidang digital serta peningkatan daya saing nasional dalam sektor ekonomi digital

- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam 2 (dua) tahun terakhir

- Memenuhi persyaratan penetapan tugas belajar sebagaimana dimaksud SE MENPAN RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan.

Sekjen Kominfo dorong literasi digital pada perempuan di Indonesia.
Kominfo  (DOK. Kemenkominfo)

Cara Daftar

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BeasiswaKominfodalam negerimasyarakat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved