Breaking News:

Berita Viral

Kisah TKW asal Madura, Jatim Pulang Bawa Emas 3Kg, Ngaku Dicegat Bea Cukai Diminta Bayar Rp 360 Juta

Seorang wanita mengaku membawa emas dengan berat 3 kilogram dari luar negeri masuk ke Indonesia, bayar pajak Rp 360 juta.

Editor: Sinta Manila
Kolase Istimewa
Perempuan mengaku TKW bawa emas 3 kilogram dan diminta bayar pajak Rp 360 juta oleh Bea Cukai di Bandara Juanda Surabaya, Rabu (17/4/2024). 

Dia lantas diminta untuk membayar uang pajak hingga 360 juta rupiah," jelasnya.

"TKW Risma adalah seorang pengusaha yang berhasil membawa modal dan membentuk usahanya bisa sukses di Arab Saudi," tambahnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Irwan Kurniawan mengatakan, video yang viral di media sosial tersebut terjadi tahun 2023.

"Kejadian tersebut tahun 2023, izin kami siapkan dulu ya, peristiwanya cukup lama juga soalnya," kata Irwan, ketika dikonfirmasi melalui pesan.

Oleh karena itu, Irwan menyebut, tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut untuk sementara waktu.

Sebab, dia harus melapor ke atasannya terlebih dahulu untuk menjelaskan kronologi kejadian.

"Kami konfirmasikan dulu ya, karena kejadian sudah cukup lama," tutupnya.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
TKWemasbea cukai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved