Breaking News:

Berita Viral

Kondisi Korban Pelecehan Mahasiswa Psikologi Undip, Sering Curhat, Dipaksa Mabuk di Kos: Tak Stabil

Viral kasus mahasiswa psikologi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tega merudapaksa temannya.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mahasiswa Psikologi Undip rudapaksa temannya, berawal tempat curhat malah diajak minum alkohol. 

NJI adalah anak psikolog yang dimana sangat membantu dan selalu membantu korban jika korban butuh, sedih dan stress.

Korban meminta tolong bukan pertama kalinya pada NJI untuk mendengarkan keluhan korban.

Korban sangat percaya dengan NJI karena dia adalah seorang dengan tipikal a good listener atau pendengar yang baik.

Baca juga: Oknum Guru SMP Rudapaksa Muridnya Hingga Hamil, Diajak ke Hotel Hingga Ngajak Nikah, Sering Goda

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap wanita
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap wanita (TribunLampung | TribunJambi)

Terlebih, sebelum kejadian korban sedang mengalami stress berat.

Meminta tolong pada NJI adalah salah satu cara korban untuk mengurangi stress  karena dia sudah sering membantu korban.

Selanjutnya, korban dan NJI bertemu di depan kos korban (kos khusus perempuan) karena biasanya korban dan dia berinteraksi di depan kosan korban.

Namun, kala  itu, NJI menyarankan bercerita di kosannya yang mana korban mengira akan bercerita di depan kosannya. 

Ternyata perkiraan korban salah, korban malah diajak masuk ke kamar kos dia lalu ditawari meminum alkohol. 

Korban sempat menolak tetapi akhirnya minum bersama.

Ketika terpengaruh alkohol itu, korban mendapatkan kekerasan seksual dari NJI. 

Dalam utas dipaparkan pula, untuk yang menyalahkan korban  mau minum di kosan NJI karena ketika itu korban sedang dalam kondisi tidak stabil dan korban sangat percaya dengan NJI.

"Benar kita tidak seharusnya percaya 100 persen terhadap orang, tetapi bukan berarti kita bisa menjustifikasi perbuatan pelecehan seksual," tulis utas tersebut.

Tanggapan Kampus dan Polisi

Wakil Rektor I Undip, Budi Setiyono menuturkan, kampus  sedang mempelajari kasus tersebut. 

Langkah itu sesuai dengan peraturan Rektor no. 13/2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Universitas Diponegoro, maka korban dapat mengadukan/melaporkan kejadian yang mereka alami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Tags:
pelecehanmahasiswaUndipcurhatberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved