Breaking News:

Innalillahi! Berita Duka: Nirwan Kepala Desa di Luwu Utara Sulsel Tewas Digigit Ular, Baru Saja!

Kepala Desa Parrara, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara Nirwan meninggal dunia, Jumat (19/4/2024), diduga akibat tergigit ular berbisa.

Editor: Sinta Manila
TribunTimur/ist
Kepala Desa Parrara Luwu Utara Nirwan ditemukan tewas di kebun diduga digigit ular berbisa. 

Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menangani luka gigitan ular berbisa:

  1. Jangan panik, hal ini bertujuan agar peredaran darah tetap normal dan bisa memikirkan cara penanganannya.
  2. Jauhkan korban dari ular agar tidak terjadi gigitan kedua ataupun ketiga.
  3. Posisikan tubuh dengan cara duduk dan jangan tiduran.
  4. Kemudian ikat dengan tali atau apapun di atas luka gigitan, namun jangan terlalu kencang (dengan ikatan longgar). 
  5. Setelah itu, ikat kembali luka dengan menggunakan kayu, seperti pada penanganan patah tulang. Hal ini untuk memastikan korban tidak terlalu banyak bergerak.
  6. Segera bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari tim medis.
  7. Berikan korban air mineral supaya tubuhnya tidak mengalami dehidrasi dan berikan madu ataupun susu untuk menambah antibodi korban.
  8. Usahakan agar korban tidak sampai tertidur atau pingsan, ajak bicara sebisa mungkin hingga sampai di rumah sakit.

Hal-hal keliru terkait penanganan gigitan ular

Ilustrasi, semburan racun ular kobran
Ilustrasi, semburan racun ular kobran (Julie Larsen Maher @wcs)

Berikut adalah hal yang harus diperhatikan:

1. Jangan diisap

Pakar gigitan ular dan toksikologi, dr Tri Maharani menjelaskan, saat menangani gigitan ular, jangan mengisap racun ular tersebut. Hal ini karena racun atau bisa ular itu sebenarnya tidak masuk melalui pembuluh darah, melainkan kelenjar getah bening.

Oleh karena itu, langkah awal seperti mengisap darah, mengikat terlalu kencang, atau memijat luka gigitan ular justru memudahkan racun menyebar ke bagian tubuh lain.

Tri menyampaikan, pertolongan pertama yang paling tepat yakni dengan imobilisasi atau membuat bagian tubuh yang tergigit tidak bergerak sepenuhnya.

"Setelah mendapat pertolongan pertama, tanpa terkecuali pasien harus segera dibawa ke fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis," ungkapnya dilansir dari Kompas.com (21/12/2022).

2. Segera bawa ke layanan kesehatan

Selanjutnya, dokter yang kerap disapa Maha ini menegaskan, terlepas dari apa itu jenis ularnya (berbisa maupun tidak), korban gigitan ular harus tetap segera dibawa ke layanan kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis

(Tribunnewsmaker.com/TribunTimur.com/Kompas.com)

 

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Kepala Desa ParraraNirwanLuwu UtaraSulawesi Selatandigigit ular
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved