Breaking News:

Berita Viral

Pantas Bisa Hidup Mewah, Segini Gaji Bulanan Pendeta Gilbert Lumoindong, 30 Kali UMR Jakarta?

Terungkap gaji bulanan Pendeta Gilbert Lumoindong, hingga bisa hidup mewah. Kabarnya pasang tarif hingga Rp 40 juta.

YouTube Tribun Jateng
Inilah besaran gaji Pendeta Gilbert Lumoindong. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah gaji bulanan Pendeta Gilbert Lumoindong hingga bisa hidup mewah.

Sosok Pendeta Gilbert Lumoindong belakangan ini tengah menjadi sorotan publik lantaran diduga melakukan penistaan agama.

Videonya menistakan agama Islam viral di media sosial dan membuat publik geram.

Ia menyinggung zakat umat Islam di Khotbahnya.

Kala itu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menerima kedatangan Pendeta Gilbert Lumoindong di rumahnya di Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2024).

Setelah videonya viral, Pendeta Gilbert Lumoindong kemudian meminta maaf pada masyarakat.

Ia mendatangi Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu untuk meminta maaf terkait video ceramahnya soal zakat dan salat.

Pendeta Gilber pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Baca juga: Gaya Glamor Istri Pendeta Gilbert Lumoindong, Kerap Tenteng Tas Branded, Koleksinya Wow Banget

Pendeta Gilbert Lumoindong  h
Pendeta Gilbert Lumoindong

Atas pelaporan tersebut Pendeta Gilbert Lumoindong dijerat dengan pasal 1556 KUHP tentang penistaan agama dan pasal 28 serta pasal 85 undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau ITE.

Terlepas dari kasus yang menjeratnya, lantas berapa sebenarnya gaji Pendeta Gilbert?

Pendeta Gilbert Lumoindong kabarnya pasang tarif Rp40 juta sekali pemberkatan pernikahan dan lain gaji bulanan diduga 30 kali UMR Jakarta.

Kendati demikian, tarif Rp 40 juta itu sempat dibantah oleh Pendeta Gilbert.

Ia mengatakan tidak menetapkan tarif.

Di Indonesia sendiri, seorang pendeta diketahui mendapat gaji bulanan oleh gereja.

Namun sistem penggajian berbeda setiap gereja tempat pendeta itu bekerja.

Halaman 1 dari 4
Tags:
Gilbert Lumoindongpendetapenistaan agamaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved