Breaking News:

Bansos dan BLT

Bansos PIP 2024 Siap Dicairkan, Rp 1 Juta Per Tahun Bisa Segera Diambil oleh Siswa-siswi SMA/SMK

Bansos PIP 2024 siap dicairkan, Rp 1 juta pertahun bisa segera diambil oleh siswa SMA/SMK.

Editor: Candra Isriadhi
TribunPontianak/Ka/Tribunnews.com
Siswa SPM Penerima Bantuan menunjukan Kartu PIP. Bansos PIP 2024 siap dicairkan, Rp 1 juta pertahun bisa segera diambil oleh siswa SMA/SMK. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos PIP 2024 siap dicairkan, Rp 1 juta pertahun bisa segera diambil siswa SMA/SMK.

Bagi siswa-siswi sekolah yang memiliki keterbatasan biaya atau terancam putus sekolah bisa mendapatkan Bansos PIP 2024.

Bansos PIP 2024 ini dikhususkan bagi anak sekolah yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun, siswa yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) masih bisa untuk terima bantuan PIP 2024 mendatang. 

Sebelumnya perlu diketahui bahwa PIP atau Program Indonesia Pintar adalah program dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD-SMK berupa uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.

Untuk siswa jenjang SD hingga SMK yang termasuk ke dalam kategori miskin atau rentan miskin akan mendapatkan bantuan PIP 2024.

Di tahun 2024 ini total alokasi yang telah ditetapkan berdasarkan skala nasional untuk dana PIP yakni sebanyak 14,3 juta siswa SD-SMK.

Baca juga: Bansos PKH 2024 Tahap 2 Mulai Disalurkan ke KPM, Balita Miskin Dapat Jatah Rp 3 Juta & Sembako

Dari total alokasi tersebut yang sudah disalurkan kepada siswa SD hingga SMK per 20 Agustus 2024 yakni sebanyak 9,3 juta siswa.

Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP ini, siswa jenjang SD hingga SMK harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu.

Apabila siswa jenjang SD hingga SMK tidak memiliki KIP, maka mereka masih bisa untuk terima bantuan dana PIP ini.

Dari total alokasi tersebut yang sudah disalurkan kepada siswa SD hingga SMK per 20 Agustus 2024 yakni sebanyak 9,3 juta siswa.

Ilustrasi cek penerima Bansos PIP 2024 secara online lewat Sipintar.
Ilustrasi cek penerima Bansos PIP 2024 secara online lewat Sipintar. (TribunPontianak/Ka/Tribunnews.com)

Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP ini, siswa jenjang SD hingga SMK harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu.

Apabila siswa jenjang SD hingga SMK tidak memiliki KIP, maka mereka masih bisa untuk terima bantuan dana PIP ini.

Lalu, bagaimana cara yang harus dilakukan untuk bisa terima dana PIP tanpa memiliki KIP?

Baca juga: Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT via SIKS-NG, Dapatkan Dana Bantuan Senilai Rp2,4 Juta

Bagi siswa jenjang SD hingga SMK yang tidak memiliki KIP, maka mereka bisa lihat cara di bawah ini agar bisa terima bantuan dana PIP.

Halaman
123
Tags:
Bansos PIPKartu Indonesia PintarProgram Indonesia Pintarjenis jenis bansoscara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved