Breaking News:

Pilpres 2024

Bahasa Tubuh Kesal Anies, Hakim MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Intervensi Pilpres, Lihat Reaksi Ganjar

Inilah bahasa tubuh kesal Anies dan Ganjar saat hakim MK menyatakan tidak ada bukti kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan cawe-cawe.

|
Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Bahasa tubuh kesal Anies, hakim MK sebut Jokowi tak terbukti intervensi Pilpres 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah bahasa tubuh kesal dan kekecewaan yang diperlihatkan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak ada bukti kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan cawe-cawe untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu di Pilpres 2024.

Diketahui, hakim Ridwan Mansyur membacakan pertimbangan hukum itu dalam sidang pembacaan putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung MK, Jakarta, pada Senin (22/4/2024).

Anies Baswedan pun terlihat tersenyum dan geleng kepala saat hakim membacakan keputusannya itu.

Sementara Ganjar Pranowo yang mendengar hal tersebut terlihat langsung mengenakan kacamata dan terlihat mengetik.

Baca juga: Ekspresi Ganjar dan Anies saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Kompak: Saling Lirik dan Tertawa

Momen ini berawal saat Anies tampak mendengarkan secara seksama hakim konstitusi Ridwan Mansyur membacakan pertimbangan hukum Mahkamah mengenai dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hakim Ridwan mengatakan, Mahkamah tidak menemukan bukti mengenai adanya penyaluran bansos yang menguntungkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka. Mendengar hal ini Anies tampak mulai tersenyum.

"Setidaknya dari keterangan lisan empat menteri dalam persidangan, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan bukti adanya maksud atau intensi dari Presiden terkait dengan penyaluran bansos yang dilakukan oleh Presiden dengan tujuan untuk menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2," kata hakim Ridwan Mansyur.

Atas alasan tersebut, hakim Ridwan menyampaikan, Mahkamah tidak menilai tindakan Presiden Jokowi soal penyaluran bansos sebagai pelanggaran hukum.

Baca juga: MK Sebut Tak Ada Permasalahan Syarat Lolosnya Gibran Sebagai Cawapres: Telah Sesuai dengan Ketentuan

Anies gelengkan kepala, Ganjar langsung pakai kaca mata
Anies gelengkan kepala, Ganjar langsung pakai kaca mata saat hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak ada bukti kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan cawe-cawe untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu di Pilpres 2024.

Senyum Anies tampak menyiratkan ada sesuatu yang dipikirkannya.

Belum berhenti tersenyum, Anies terlihat menggeleng-gelengkan kepala saat hakim Ridwan Mansyur membacakan kalimat yang berikut ini,

"Oleh karena itu, menurut Mahkamah, tindakan Presiden belum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum positif. Terlebih, dalam persidangan, Mahkamah tidak menemukan bukti-bukti yang meyakinkan adanya korelasi dan hubungan kausalitas antara penyaluran bansos dengan pilihan pemilih," kata Ridwan Mansyur.

Senyum Anies semakin terang, namun bukan seperti senyuman bahagia, melainkan ada hal lain yang diduga sedang dipikirkannya terkait pertimbangan hukum MK itu.

Sementara capres 03 Ganjar Pranowo yang mendengar hal tersebut terlihat langsung mengenakan kacamata dan terlihat mengetik.

Cawe-cawe Jokowi tidak terbukti

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Sengketa PilpresAnies BaswedanGanjar PranowoMahkamah KonstitusiJokowi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved