Breaking News:

Bansos dan BLT

Pupuk Bersubsidi 2024 Resmi Disalurkan ke Petani, Warga Miskin Bisa Tebus Cukup dengan Bawa KTP

Pupuk subsidi 2024 resmi disalurkan ke petani, warga miskin yang akan beli cukup membawa KTP.

Editor: Candra Isriadhi
Bisnistoday
Jenis jenis pupuk subsidi. Pupuk subsidi 2024 resmi disalurkan ke petani, pembeli cukup bawa KTP. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pupuk subsidi 2024 resmi disalurkan ke petani, pembeli cukup bawa KTP.

Bagi petani yang akan mencari pupuk subsidi kini kabar terbaru menyebutkan jika akan segera disalurkan.

Namun perlu dicatat, pengambilan pupuk subsidi hanya bisa dilakukan di kios resmi.

GM Wilayah 2 Pupuk Indonesia, Roh Eddy Andri Wismono mengingatkan, pupuk bersubsidi tidak dapat ditebus oleh petani yang tidak terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian.

”Pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat dan petani yang menebus telah sesuai dengan kriteria yang diatur oleh Permentan Nomor 10 Tahun 2022,” kata Eddy seperti dikutip dari laman resmi Kementerian BUMN, Sabtu (20/4/2024). 

Baca juga: DETIK-detik Truk Muatan Pupuk di Surabaya Tabrak Rumah hingga Hancur, 1 Tewas Terkubur Reruntuhan

Dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022, disebutkan bahwa petani yang berhak mendapatkan alokasi subsidi pupuk adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

Selain itu, para petani terdaftar dipastikan menggarap sembilan komoditas yang telah ditentukan dalam aturan.

Yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, tebu rakyat dan kakao.

Ilustrasi pupuk bersubsidi. PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan, para petani sudah bisa menebus pupuk bersubsidi namun hanya di kios pupuk lengkap (KPL) resmi di wilayah masing-masing.
Ilustrasi pupuk bersubsidi. PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan, para petani sudah bisa menebus pupuk bersubsidi namun hanya di kios pupuk lengkap (KPL) resmi di wilayah masing-masing. (Sumber: Kominfo Dairi)

"Petani yang menggarap di luar komoditas tersebut tidak lagi berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi," ujarnya. 

Eddy mengatakan, bagi petani di Sulawesi Selatan (Sulsel), pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 417.637 ton pada tahun 2024.

Adapun stok pupuk bersubsidi ini diperuntukkan kepada 24 kabupaten/kota di Sulsel. 

Baca juga: Masak Buat Lebaran Pakai Gas Subsidi 3 Kg, Prilly Latuconsina Sebut Cuma Pinjam: Aku Nggak Sadar

Sedangkan sejak Januari hingga 19 April 2024, Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 133.738 ton di Sulawesi Selatan.

Angka tersebut setara 32 persen dari total alokasi tahun 2024.

Rinciannya yaitu urea berhasil tersalurkan sebesar 80.653 ton dan NPK sebesar 53.085 ton.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Tags:
pupuk subsidipupukpetani
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved