Breaking News:

Bansos dan BLT

Dipastikan Cair! BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Akan Disalurkan Senilai Rp 600 Ribu Sekaligus

Dipastikan cair! BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 akan disalurkan senilai Rp 600 ribu.

Editor: Candra Isriadhi
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi uang bantuan sosial dan beras untuk KPM. Dipastikan cair! BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 akan disalurkan senilai Rp 600 ribu. 

Namun, hingga Lebaran 2024 sudah berlalu, nyatanya BLT Mitigasi Rp 600 ribu, tak kunjung cair sampai sekarang.

Hal ini pun menimbulkan tanda tanya sendiri di antara masyarakat, terutama yang berpotensi jadi penerima.

Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).
Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos). (Surya/Purwanto)

Sebelumnya, Airlangga sempat mengungkapkan jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan saat memberikan keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). 

Airlangga hanya mengatakan, pencairan BLT MRP Rp 600 ribu ditargetkan terjadi pada semester I 2024.

"Di tahun 2024, terdapat BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditargetkan terealisasi di semester I 2024," kata Airlangga, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Ia tidak memberikan jadwal atau tanggal yang pasti mengenai pencairan BLT MRP Rp 600 ribu.

Airlangga juga merevisi durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu. Sebelumnya, durasi BLT MRP Rp 600 ribu adalah Januari-Maret 2024.

Kini durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu menjadi April-Juni 2024.

Nah, merujuk pada pernyataan Airlangga di atas, maka jadwal pencairan BLT MRP 2024 secepat-cepatnya adalah bulan April 2024 hingga paling lama, Juni 2024.

Ilustrasi uang bantuan sosial dan Beras untuk KPM BLT Risiko Pangan tahun 2024.
Ilustrasi uang bantuan sosial dan Beras untuk KPM BLT Risiko Pangan tahun 2024. (TribunPontianak/Ka/Net)

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu akan menyasar pada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

Penerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima Kartu Sembako/BPNT berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Namun untuk efektivitas, penyaluran BLT MRP akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga total BLT MRP yang diterima adalah Rp 600 ribu.

Airlangga juga mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) pada kondisi tertentu.

Sama seperti Bansos Paket Sembako PPKM, Bantuan Subsidi Upah, hingga Bantuan Pelaku Usaha Mikro yang disalurkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Selain BLT MRP Rp 600 ribu, pemerintah juga telah menyalurkan dua bansos lain untuk menghadapi risiko global yaitu BLT El Nino dan Bantuan Pangan.

(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com/Sri Juliati/Nitis Hawaroh)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
jenis jenis bansoscara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansoscara cek penerima bansoscara mengecek bltBLT Mitigasi Risiko Pangan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved