Breaking News:

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja KPUD Boyolali, Jateng, Butuh 110 PPK & 801 PPS untuk Pilkada 2024: Gaji Rp2,2 Juta

Inilah syarat dan kualifikasi lowongan kerja PPK dan PPS KPUD Boyolali untuk Pilkada 2024.

|
Editor: Dika Pradana
Instagram @kpud Kediri
Lowongan Kerja PPK dan PPS KPUD Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) saat ini tengah membuka lowongan kerja dengan posisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam lowongan kerja ini, KPUD Boyolali membutuhkan 110 orang PPK dan 801 PPS untuk membantu kelancaran perhelatan Pilkada 2024.

PPK tersebut akan dipekerjakan selama delapan bulan hingga Pilkada 2024 usai.

KPUD Boyolali butuh badan adhoc agar pelaksanaan Pilkada Boyolali 2024 bisa berjalan.

Setiap petugas PPK dan PPS akan memperoleh gaji sebesar Rp2,2 juta perbulan.

Simak artikel ini hingga tuntas untuk mengetahui detail kualifikasi lowongan kerja PPK dan PPS KPUD Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Baca juga: Lowongan Kerja KAI Properti 2024, Ada 3 Posisi Kosong, Lulusan S1 Bisa Daftar Manajer:Gaji Fantastis

Berikut syarat PPK dan PPS Pilkada Boyolali 2024 : 

Lowongan Kerja PPK dan PPS KPUD Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Lowongan Kerja PPK dan PPS KPUD Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (Instagram @kpud)

1. Warga negara Indonesia dibuktikan dengan fotokopi e-KTP;

2. Berusia paling rendah 17 tahun;

3. Memiliki integritas,

4. Pribadi yang kuat, jujur, dan adil;

Baca juga: Lowongan Kerja di BNI 2024 untuk Lulusan SMA, D3/S1, Lokasi Jakarta: Fresh Graduate Jadi Prioritas!

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah paling singkat selama lima tahun;

6. Berdomisili di wilayah kerja PPK;

7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba;

8. Pendidikan terendah SMA/sederajat;

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Tags:
berita viral hari iniKPUBoyolaliPPKPPSPilkada 2024
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved