Breaking News:

Bansos dan BLT

Syarat Pencairan Kartu Jakarta Pintar 'KJP' Plus, Cair Mei-Juni 2024, Dapatkan Bansos Rp1,8 Juta

Inilah syarat pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang akan cair pada Mei-Juni 2024, dapatkan bansos atau bantuan sosial hingga Rp1,8 juta.

Editor: Dika Pradana
YouTube Eka Nur Aripin
Cara daftar KJP Plus 

7.Dalam 1 KK tidak ada anggota keluarga yang memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP di atas Rp 1 Miliar

8. Dalam 1 KK tidak ada anggota keluarga yang mengonsumsi air kemasan bermerk paling sedikit 19 liter

9. Melampirkan berkas persyaratan: 

- Surat Permohonan kepada Gubernur

Baca juga: 3 Skenario Timnas U23 Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Shin Tae-yong PD, Siapkan Strategi Jitu!

- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan

- Formulir pendaftaran 

- Berita Acara Penilaian Kelayakan Calon Penerima Bantuan 

- Print out status pengecekan di SILADU/DTKS

- Fotokopi KK dan KTP orang tua

Besaran Bantuan KJP Plus Tahap I 2024

Laman kjp.jakarta.go.id - Cara cek penerima KJP Plus tahap 2 yang cair pada 6 Februari 2024. Dapat dicek melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Laman kjp.jakarta.go.id - Cara cek penerima KJP Plus tahap 2 yang cair pada 6 Februari 2024. Dapat dicek melalui laman kjp.jakarta.go.id. (kjp.jakarta.go.id)

SD/MI/SDL

1. Sekolah atau Madrasah Negeri

Biaya personal per bulan: Rp 250.000

2. Sekolah atau Madrasah Swasta

Biaya personal per bulan: Rp 250.000
SPP sekolah swasta per bulan: Rp 130.000

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inipencairanKartu Jakarta PintarKJPbansos
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved