Breaking News:

Bansos dan BLT

Syarat Pencairan Kartu Jakarta Pintar 'KJP' Plus, Cair Mei-Juni 2024, Dapatkan Bansos Rp1,8 Juta

Inilah syarat pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang akan cair pada Mei-Juni 2024, dapatkan bansos atau bantuan sosial hingga Rp1,8 juta.

Editor: Dika Pradana
YouTube Eka Nur Aripin
Cara daftar KJP Plus 

SMP/MTs/SMPLB

1. Sekolah atau Madrasah Negeri

Biaya personal per bulan: Rp 300.000

2. Sekolah atau Madrasah Swasta

Biaya personal per bulan: Rp 300.000
SPP sekolah swasta per bulan: Rp 170.000

Baca juga: Daftar Beasiswa LPDP 2024 yang Masih Buka Untuk S2 & S3 Luar Negeri, Kuliah Gratis di China & Korea

SMA/MA/SMALB

1. Sekolah atau Madrasah Negeri

Biaya personal per bulan: Rp 420.000

2. Sekolah atau Madrasah Swasta

Biaya personal per bulan: Rp 420.000
SPP sekolah swasta per bulan: Rp 290.000

SMK

1. Sekolah atau Madrasah Negeri

Biaya personal per bulan: Rp 450.000

2. Sekolah atau Madrasah Swasta

Biaya personal per bulan: Rp 450.000
SPP sekolah swasta per bulan: Rp 240.000

Berdasarkan Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.
Berdasarkan Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus. (Sumber: Jakarta.go.id)
Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inipencairanKartu Jakarta PintarKJPbansos
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved