Berita Viral
Viralkan Alat Belajar SLB Ditahan Bea Cukai 2 Tahun, Dedeh Kini Minta Maaf, Endingnya Damai: Miskom
Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih kini meminta maaf setelah memviralkan Bea Cukai yang telah menahan kiriman alat belajar.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ia juga berterima kasih kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani.
"Kami atas nama lembaga SLB A tingkat nasional mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuannya yang telah diberikan kepada kami atas penyerahan barang hibah berupa alat pembelajaran yang diperuntukkan peserta didik berkebutuhan khusus tuna netra," ujar Dedeh.
Pembelaan Bea Cukai
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyebut persoalan alat belajar sekolah luar biasa (SLB) yang tertahan dan diminta membayar bea masuk ratusan juta rupiah, disebabkan miskomunikasi.
SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta seharusnya menerima hibah 20 buah keyboard braille yang dikirim perusahaan OHFA Tech Korea Selatan sejak Desember 2022 lalu.
Namun, alat belajar tertahan seiring dikenakan tarif bea yang besar.
Askolani menyebut, komunikasi yang tidak berjalan baik antara pihak SLB, Dinas Pendidikan, dan perusahaan jasa titipan (PJT) DHL Express Indonesia membuat Bea Cukai tidak mengetahui bahwa alat belajar SLB itu merupakan hibah.
"Jadi SLB, Dinas, kemudian juga PJT mengakuin ini tidak terkomunikasi dengan baik sehingga kemudian menyikapinya kurang pas," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024).
Ia menjelaskan, mulanya keyboard braille untuk SLB masuk dengan fasilitas pengiriman DHL melalui mekanisme barang kiriman, bukan hibah.
Alhasil, Bea Cukai mengenakan penarifan pada barang tersebut sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Bea Cukai sempat menetapkan nilai barang tersebut sebesar Rp 361,03 juta dengan meminta pihak sekolah untuk membayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) sebesar Rp 116 juta, serta membayar biaya penyimpanan gudang yang dihitung per hari.
"Nah, tidak ada info (kalau hibah), yang kemudian masuk ke kita sebagai barang kiriman, sehingga kami tetap hitung sebagai barang kiriman maka ada tarif kepabeanannya," kata Askolani.
Besarnya tarif yang dikenakan tersebut pada akhirnya membuat proses pengurusan 20 keyboard braille tidak dilanjutkan pada 2022 lalu.
Barang itu pun hanya tersimpan digudang DHL dan ditetapkan sebagai barang tak dikuasai oleh Bea Cukai.
"Di 2023 barang itu diinfoin lagi kepada DHL untuk memperbaikkan address-nya, dokumennya, dan lain-lain. Tetapi komunikasi ini hanya sampai PJT, belum masuk ke ranah kita Bea Cukai. Kita hanya diinfokan di awal ini barang kiriman, maka kita infokan tarifnya sekian. Tapi dokumentasi dan segala macam ini masih sebatas di DHL yang memprosesnya dengan importirnya," jelas dia.
Sumber: Surya
Profil Hacker Bjorka Asal Minahasa yang Ditangkap Polisi, Hanya Lulusan SMK yang Belajar IT Otodidak |
![]() |
---|
Isi Surat Dokter Kandungan di Garut yang Divonis Penjara Atas Kasus Pelecehan, Tulis Cinta Istri |
![]() |
---|
Rayakan Ultah Anak di Bali, Artis Ternama Korea Jeon Hye Bin Malah Kecopetan, 132 Juta Rupiah Raib |
![]() |
---|
Potret Menkeu Purbaya Ajak Stafnya Makan Ayam Goreng di Warung Kaki Lima Sederhana, 'Pedas Banget' |
![]() |
---|
Terjebak Reruntuhan Ponpes Al Khoziny 3 Hari, Remaja Ini Berhasil Selamat, Kaki Kiri Terjepit Puing |
![]() |
---|