Berita Viral
Viralkan Alat Belajar SLB Ditahan Bea Cukai 2 Tahun, Dedeh Kini Minta Maaf, Endingnya Damai: Miskom
Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih kini meminta maaf setelah memviralkan Bea Cukai yang telah menahan kiriman alat belajar.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih kini meminta maaf setelah memviralkan Bea Cukai yang telah menahan kiriman alat belajar tunanetra dari Korea Selatan sejak 2022.
Sebelumnya, viral di media sosial Bea Cukai disebut menahan kiriman alat belajar tunanetra dari Korea Selatan, sudah dua tahun lamanya.
SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta mengaku seharusnya menerima hibah 20 buah keyboard braille yang dikirim perusahaan OHFA Tech Korea Selatan sejak Desember 2022 lalu.
Namun, alat belajar tunanetra ini tertahan seiring dikenakan tarif bea Rp 116 juta, serta biaya penyimpanan gudang yang dihitung per hari.
Kasus ini mencuat setelah diunggah di media sosial X dengan nama akun @ijalzaid atau Rizalz.
Unggahan Rizalz ini pun viral hingga mendapat dukungan masyarakat, bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung turun tangan menyelesaikan hal ini.
Alat belajar tunanetra berupa 20 keyboard braille itu akhirnya diseragkan ke SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta tanpa dikenakan biaya karena termasuk barang hibah.
Setelah kasusnya beres, Dedeh Kurniasih justru meminta maaf ke karena telah membuat kegaduhan.
Baca juga: Alat Pembelajaran Tunanetra dari Korea untuk SLB Tertahan Bea Cukai Sejak 2022, Sri Mulyani Ucap Ini

Dedeh Kurniasih memohon maaf karena ketidaktahuan pihaknya mengenai prosedur barang hibah hasil impor.
Ketidaktahuan ini pun menyebabkan miskomunikasi antar pihak dan kemudian ramai di media sosial.
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).
Dalam konferensi pers ini pula, pihak SLB akhirnya mendapatkan barang milik mereka yang tertahan sejak 2022.
Dedeh menerima langsung dari Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo.
Baca juga: Kisah Pemuda Beli Sepatu Harga Rp 10 Juta, Begitu Masuk Indonesia Ditagih Pajak Bea Cukai Rp 31 Juta

"Permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan terkait prosedur barang hibah importir, sehingga menyebabkan miskomunikasi. Permohonan maaf juga atas kegaduhan media yang selama ini kita ketahui," kata Dedeh.
Ke depannya, ia berharap bisa menjalin kerja sama secara baik dengan pihak terkait karena tidak menutup kemungkinan akan kembali mendapatkan barang hibah impor.
Sumber: Surya
Profil Hacker Bjorka Asal Minahasa yang Ditangkap Polisi, Hanya Lulusan SMK yang Belajar IT Otodidak |
![]() |
---|
Isi Surat Dokter Kandungan di Garut yang Divonis Penjara Atas Kasus Pelecehan, Tulis Cinta Istri |
![]() |
---|
Rayakan Ultah Anak di Bali, Artis Ternama Korea Jeon Hye Bin Malah Kecopetan, 132 Juta Rupiah Raib |
![]() |
---|
Potret Menkeu Purbaya Ajak Stafnya Makan Ayam Goreng di Warung Kaki Lima Sederhana, 'Pedas Banget' |
![]() |
---|
Terjebak Reruntuhan Ponpes Al Khoziny 3 Hari, Remaja Ini Berhasil Selamat, Kaki Kiri Terjepit Puing |
![]() |
---|