Breaking News:

Beasiswa 2024

Beasiswa LPDP 2024 Kini Terapkan Aturan Baru, Peserta Lolos S3 Langsung Dapat Tunjangan Keluarga

Beasiswa LPDP 2024 kini terapkan aturan baru, peserta lolos langsung dapat tunjangan keluarga.

Editor: Candra Isriadhi
Instagram @lpdp_ri
Pembukaan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2. Beasiswa LPDP 2024 kini terapkan aturan baru, peserta lolos langsung dapat tunjangan keluarga. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beasiswa LPDP 2024 kini terapkan aturan baru, peserta lolos langsung dapat tunjangan keluarga.

Bagi calon peserta Beasiswa LPDP 2024, khusus jenjang S3 kini akan ada aturan baru.

Seperti diketahui Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 akan dibuka pada 19 Juni 2024.

Beasiswa LPDP 2024 jenjang S3, dokter spesialis, dan dokter subspesialis yang lolos akan mendapatkan tunjangan keluarga.

Kabar ini diumumkan LPDP melalui unggahan Instagram pada Kamis, (2/5/2024).

"Kabar gembira!!! kalau dulu tunjangan keluarga baru bisa digunakan paling cepat setelah 1 tahun Kuliah, sekarang LPDPrens bisa langsung memanfaatkannya," tulis unggahan LPDP.

Jadi, mulai kini mahasiswa yang dinyatakan lolos bisa dapat tunjangan keluarga di awal kuliah sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran Dana Tunjangan Keluarga LPDP masing-masing 25 persen dari Dana Hidup Bulanan Awardee.

Baca juga: Daftar Beasiswa LPDP 2024 yang Masih Buka Untuk S2 & S3 Luar Negeri, Kuliah Gratis di China & Korea

Dana ini diberikan sejak anggota keluarga tersebut ikut pindah dan tinggal bersama awardee di kota atau negara tujuan.

Jadi, bagi calon mahasiswa S3, dokter spesialis, dan dokter subspesialis yang ingin mendaftar LPDP Tahap 2, bisa langsung merasakan manfaat tunjangan keluarga ini.

LPDP tahap 2 dibuka 19 Juni 2024. Mumpung masih ada waktu, calon pendaftar bisa tahu ketentuan tunjangan keluarga dalam beasiswa LPDP 2024.

Dengan kebijakan baru ini diharapkan mendukung penerima beasiswa lulus tepat waktu.

Beasiswa LPDP 2024.
Beasiswa LPDP 2024. (DOK. Laman LPDP)

Aturan Dapat Dana Tunjangan Keluarga Beasiswa LPDP

Ketentuan dana tunjangan keluarga beasiswa LPDP diatur dengan syarat berikut:

1. Berlaku bagi awardee beasiswa LPDP Program Doktor, Program Dokter Spesialis, dan Program Dokter Subspesialis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
beasiswa kampus dalam negerijadwal pendaftaran beasiswa lpdpsyarat mendaftar beasiswa lpdpbeasiswa kuliah gratisBeasiswa LPDP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved