Breaking News:

Khazanah Islam

Apakah Pukul 6 Pagi Masih Bisa Mengerjakan Shalat Subuh? Ini Jawaban UAS Soal Batas Waktu Subuh

Jika telat bangun apakah masih bisa mengerjalan shalat subuh pada pukul 6 pagi? Begini jawaban UAS soal batas waktu subuh.

Editor: Sinta Manila
YouTube
Begini jawaban UAS soal batas waktu maksimal masih bisa mengerjakan shalat subuh. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kapan sebenarnya batas waktu maksimal mengerjakan shalat subuh?

Jika telat bangun apakah masih bisa mengerjalan shalat subuh pada pukul 6 pagi?

Begini jawaban UAS soal batas waktu maksimal masih bisa mengerjakan shalat subuh.

Baca juga: Bolehkan Suami Istri Berhubungan Badan di Waktu Adzan Dikumandangkan? Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Shalat subuh atau sholat subuh atau sholat Fajar (bahasa Arab: صلاة الصبح‎ atau صلاة الفجر) adalah salah satu dari sholat fardhu lima waktu, dilakukan pada saat fajar sampai menjelang matahari terbit.

Dalam sebuah forum tanya jawab, Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa batas waktu sholat subuh atau shalat subuh dapat ditentukan dengan memperhatikan waktu syuruq, yaitu saat matahari mulai terbit.

Sementara untuk mengetahui waktu syuruq, bisa ditentukan dari waktu magrib di masing-masing daerah.

“Cara mudah untuk isyraq tengok magribnya, jam berapa magribnya, begitu juga isyraq,” ujar UAS.

Kata UAS, cara mengukur waktu syuruq atau isyraq yaitu dengan mengurangi 15 menit dari waktu magrib di masing-masing daerah.

UAS kemudian memberikan gambaran dengan mengambil waktu magrib di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dengan waktu seperti saat video tersebut diambil.

Ketika itu, waktu magrib di Kota Tanjung Pinang jatuh pada pukul 06.04 WIB.

Baca juga: PENUH PERJUANGAN! Orang Tua di Indramayu Berebut Ikat Meja Kursi Demi Anak Duduk Depan, Datang Subuh

Begini jawaban UAS soal batas waktu maksimal masih bisa mengerjakan shalat subuh.
Begini jawaban UAS soal batas waktu maksimal masih bisa mengerjakan shalat subuh. (YouTube)

Dengan demikian, setelah dikurangi 15 menit maka waktu syuruq atau terbitnya matahari di Kota Tanjung Pinang pada saat itu jatuh pada pukul 5.50 WIB.

Jadi, di waktu dan jam inilah (5.50 WIB) subuh di Kota Tanjung Pinang ketika itu sudah habis.

“Jadi kalau begitu, syuruq matahari terbit di tanjung pinang, jam 5.50,”

“Cara mudah untuk isyraq tengok magribnya, jam berapa magribnya, begitu juga isyraq. Kalau magribnya jam 6.04 maka boleh salat sunah isyraq jam enam subuh lewat lima. Lima belas menit sebelum itu subuh sudah habis,” tegas UAS.

Ilustrasi sujud
Ilustrasi sujud (Freepik)

Sesuai dengan waktu seperti yang diterangkan UAS dalam video ini, jika seseorang terbangun pada pukul 5.30 WIB, UAS menganjurkan untuk tidak langsung mengerjakan shalat shubuh.

Akan tetapi mengerjakan shalat sunnah qabliyah terlebih dahulu.

Baru selanjutnya mengerjakan shalat subuh setelah iqamah.

Ini dikarenakan masih ada waktu selama 20 menit sebelum masuknya waktu syuruq.

Sementara untuk pengerjaan shalat sunnah isyraq, disebutkan UAS baru bisa dikerjakan 15 menit setelah waktu syuruq.

Sebagai contoh di Kota Tanjung Pinang dalam waktu seperti gambaran di atas, maka pengerjaan shalat isyraq dikerjakan pada pukul 06.05 WIB.

“Boleh shalat isyraq itu, 15 menit setelah syuruq. Syuruq matahari terbit,”

“jadi kalau begitu, syuruq matahari terbit di tanjung pinang, jam 5.50. Tambah 15 menit baru boleh shalat isyraq jam 6.05,” jelas UAS.

Dengan penjelasan ini, Ustadz Abdul Somad memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi umat Islam mengenai pentingnya memperhatikan waktu shalat Subuh.

Melaksanakan ibadah ini dengan tepat waktu merupakan bentuk ketaatan dan penghormatan terhadap perintah Allah.

Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami dan mengamalkan petunjuk agama dengan sungguh-sungguh, sesuai dengan penjelasan para ulama yang kompeten.

(Tribunnewsmaker.com/TribunTimur.com)

Sumber: Tribun Timur
Tags:
shalatSubuhAbdul Somad
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved