Pilkada 2024
Hasil Elektabilitas Cagub Jateng Versi 3 Lembaga Survei, Belum Ada yang Bisa Lampaui Hendrar Prihadi
Inilah hasil elektabilitas kandidat calon gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024, Hendrar Prihadi masih tak terbendung.
Penulis: Delta Lidina
Editor: Delta Lidina
Survei tersebut bertanya "Siapakah Calon Gubernur Provinsi Jawa Tengah yang akan Anda pilih dalam Pilkada 2024?", hasilnya:
1. Hendrar Prihadi, Mantan Wali Kota Semarang dan Kepala LKPP RI - 23.21 persen
2. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), politisi PKB - 16.07 persen
3. Dico Ganinduto, Mantan Bupati Kendal - 13.39 persen
4. Sudaryono, Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah - 10.71 persen
5. Taj Yasin, Mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah - 7.14 persen
6. Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), Anggota DPR RI dan politisi senior PDIP - 6.25 persen
7. Sudirman Said, Mantan Menteri ESDM - 5.36 persen
Ada sebesar 17.86 persen belum menentukan pilihannya.
3. Timur Barat Research Center (TBRC)
Lembaga Timur Barat Research Center (TBRC) mengukur elektabilitas para kandidat lewat 1.688 responden yang ada di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Survei ini dilakukan secara simulasi terbuka dengan menanyakan tokoh siapa yang paling pantas memimpin Jawa Tengah.
"Maka dari jawaban 1688 responden secara terbuka nama Hendrar Prihadi dipilih sebanyak 21,4 persen," kata Direktur Eksekutif TBRC Johanes Romeo, Jumat (3/5/2024), dikutip dari TribunJateng.
Baca juga: Reaksi Tak Terduga Kapolda Jateng Ahmad Luthfi soal Kabar Maju Pilkada Jateng 2024, Tegaskan Hal Ini
TBRC melakukan survei pada 10-21 April 2024 dengan mtode multistage random sampling.
Teknik pengumpilan data melalui wawancara lewat bantuan kuisioner.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|