Breaking News:

Berita Kriminal

Ngaku Bisa Loloskan Jadi PNS, Penjual Pentol di Lamongan Jateng Tipu Korban, Bawa Kabur Rp 150 Juta

Penjual pentol keliling di Kabupaten Lamongan harus diberurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penipuan bisa memasukkan menjadi PNS.

Kompas TV
Penjual pentol keliling ngaku bisa meloloskan jadi PNS. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penjual pentol keliling di Kabupaten Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penipuan bisa memasukkan menjadi PNS di Pemkab Lamongan. 

Pelaku yakni Andik  Setiawan, (AS) berusia 48 yang membawa kabur uang milik korbannya.

AS yang merupakan warga asal Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro ini mengaku bisa memuluskan jalan korbannya menjadi PNS di Pemkab Lamongan asal ada pelicin yang ditarget Rp 150 juta.

Data yang didapat SURYA di Mapolres Lamongan menyebutkan, pelaku ditangkap saat berjualan pentol keliling di Rumah Sakit Umum Bojonegoro.

Korbannya Arya Novita (20) adalah perempuan asal Dusun Toronglo, Desa Sumberagung, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan

"Kami baru menerima laporan dari korban pada 7 April 2024 dan saat ini  didalami," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy Nur Cahyo kepada SURYA, Sabtu (11/5/2024).

Baca juga: Wanita 25 Tahun Menikah 8 Kali dalam 5 Tahun, Ternyata Sindikat Penipuan, Neneknya Bantu Cari Mangsa

Tersangka Andik Setiawan diamankan
Tersangka Andik Setiawan diamankan di Polres Lamongan dan mengakui semua perbuatannya.

Aksi penipuan terjadi  setahun lali tepatnya pada Minggu (8/1/2023)  Januari 2023, sekira pukul 14.00 WIB.

Awal kejadian bermula saat korban bersama orang tuanya, Yasin dan kakak korban bernama Ali bertemu dengan tersangka di rumah kontrakan tersangka, yang berada di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Tersangka menawarkan mempunyai kolega yang bisa meloloskan sebagai PNS di Pemkab Lamongan.

Syarat harus ada  uang sebesar Rp150 juta sebagai pelicin. 

Korban percaya dan menerima tawaran tersebut, dan sepakat bakal membayar uang sesuai nominal yang disebutkan. 

"Akhirnya korban membayarnya dengan cara diangsur melalui BRIMO Bank BRI ke nomor rekening tersangka.

Selain itu korban juga membayarkan uang tunai. Jika ditotal, uang yang diserahkan korban ke tersangka senilai Rp167 juta," ungkap Andy. 

Usai semua syarat dipenuhi, ternyata tidak ada panggilan masuk untuk bekerja menjadi PNS di Pemkab Lamongan seperti yang dijanjikan oleh tersangka kepada korban.

Baca juga: Penipuan Paket Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Jateng, Korban Terlilit Hutang, Rugi Rp 1 Miliar

Ilustrasi tukang pentol ngaku bisa loloskan jadi PNS
Ilustrasi tukang pentol ngaku bisa loloskan jadi PNS (rri.co.id/TribunNewsmaker kolase)

Korban yang kecewa dan sadar telah ditipu oleh tersangaka pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Tags:
PNSpentolLamonganpenipuan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved