Berita Kriminal
Ngaku Bisa Loloskan Jadi PNS, Penjual Pentol di Lamongan Jateng Tipu Korban, Bawa Kabur Rp 150 Juta
Penjual pentol keliling di Kabupaten Lamongan harus diberurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penipuan bisa memasukkan menjadi PNS.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penjual pentol keliling di Kabupaten Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penipuan bisa memasukkan menjadi PNS di Pemkab Lamongan.
Pelaku yakni Andik Setiawan, (AS) berusia 48 yang membawa kabur uang milik korbannya.
AS yang merupakan warga asal Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro ini mengaku bisa memuluskan jalan korbannya menjadi PNS di Pemkab Lamongan asal ada pelicin yang ditarget Rp 150 juta.
Data yang didapat SURYA di Mapolres Lamongan menyebutkan, pelaku ditangkap saat berjualan pentol keliling di Rumah Sakit Umum Bojonegoro.
Korbannya Arya Novita (20) adalah perempuan asal Dusun Toronglo, Desa Sumberagung, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
"Kami baru menerima laporan dari korban pada 7 April 2024 dan saat ini didalami," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy Nur Cahyo kepada SURYA, Sabtu (11/5/2024).
Baca juga: Wanita 25 Tahun Menikah 8 Kali dalam 5 Tahun, Ternyata Sindikat Penipuan, Neneknya Bantu Cari Mangsa

Aksi penipuan terjadi setahun lali tepatnya pada Minggu (8/1/2023) Januari 2023, sekira pukul 14.00 WIB.
Awal kejadian bermula saat korban bersama orang tuanya, Yasin dan kakak korban bernama Ali bertemu dengan tersangka di rumah kontrakan tersangka, yang berada di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Tersangka menawarkan mempunyai kolega yang bisa meloloskan sebagai PNS di Pemkab Lamongan.
Syarat harus ada uang sebesar Rp150 juta sebagai pelicin.
Korban percaya dan menerima tawaran tersebut, dan sepakat bakal membayar uang sesuai nominal yang disebutkan.
"Akhirnya korban membayarnya dengan cara diangsur melalui BRIMO Bank BRI ke nomor rekening tersangka.
Selain itu korban juga membayarkan uang tunai. Jika ditotal, uang yang diserahkan korban ke tersangka senilai Rp167 juta," ungkap Andy.
Usai semua syarat dipenuhi, ternyata tidak ada panggilan masuk untuk bekerja menjadi PNS di Pemkab Lamongan seperti yang dijanjikan oleh tersangka kepada korban.
Baca juga: Penipuan Paket Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Jateng, Korban Terlilit Hutang, Rugi Rp 1 Miliar

Korban yang kecewa dan sadar telah ditipu oleh tersangaka pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan.
Sumber: Surya
Dede Maulana Pura-pura Beli Pajero di Jambi Malah Bawa Kabur & Bunuh Pemilik Mobil, Kenal dari FB |
![]() |
---|
Liciknya Dede Maulana Bunuh Nindia di Jambi, Rampok Pajero Demi Terlihat Ganteng: Cewek-cewek Suka |
![]() |
---|
Daftar 8 Buronan Indonesia Dicari Interpol, Ada Chen Kasus TPPO, Riza Chalid & Jurist Tan Menyusul |
![]() |
---|
Fakta Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan Jakut, Hasil Autopsi Tubuh Penuh Luka, Ibu Diamankan |
![]() |
---|
Sosok Ika Bos Gadai di Semarang Tewas Dibunuh Nasabah, Korban Dikira Tidur, Pelaku Gasak Motor & TV |
![]() |
---|