Pilkada 2024
Tak Gentar Lawan Keponakan Prabowo, Ternyata Ini Modal Utama Ahok di Pilgub DKI Jakarta 2024
Tak gentar lawan keponakan Prabowo Subianto. Ternyata ini modal Basuki Tjahaja Purnma atau Ahok untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak gentar lawan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Budi Djiwandono. Ternyata ini modal Basuki Tjahaja Purnma atau Ahok untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Modal Ahok itu dibeberkan oleh Analis politik skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam.
Arif Nurul Imam mengatakan sosok Ahok dinilai memiliki energi besar menduduki lagi kursi Jakarta 1.
Baca juga: 20 Kandidat Bakal Calon Wali Kota Bogor 2024 dari Partai, PDIP Munculkan 13 Nama, Ini Daftarnya
Bahkan, Ahok disebut-sebut telah masuk radar penjaringan dan pendaftaran dari PDI Perjuangan.
Arif Nurul Imam juga mengungkapkan modal Ahok maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Ia juga menyampaikan tantangan yang harus dihadapi Mantan Komisaris Pertamina itu.
Arif mengakui Ahok memiliki energi besar untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.
Mantan pendamping Jokowi di Jakarta juga dianggap memiliki massa yang mendukung ketika kerjanya saat menjadi wakil gubernur dan gubernur.

Baca juga: PDIP Berpeluang Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Bakal Usung Ahok dan Rahayu Saraswati?
Sinyal Ahok melenggang di Pilgub Jakarta 2024 menguat setelah dirinya kerap muncul untuk memberikan gagasan mengenai Jakarta.
Menurut Arif, hal itu menjadi modal Ahok maju di Pilkada Jakarta 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.
"Gagasan itu penting bagi calon pemimpin, karena itu sebuah nilai plus. Saya kira ini menjadi kekuatan Ahok untuk menarik dukungan," kata Arif dikutip dari Kompas.com.
Apalagi, Arif menilai baru Ahok yang menyampaikan gagasan soal solusi dan penanganan dalam menyelesaikan permasalahan di DKI Jakarta.
Gagasan Ahok itu itu disampaikan melalui channel YouTube pribadnya beberapa waktu lalu. Video itu berjudul "Ahok Jawab Pertanyaan Netizen tentang Jakarta".
Beberapa gagasan itu mengenai penyelesaian masalah kemacetan, banjir, pengangguran hingga sosok ideal bagi pemimpin untuk masyarakat di Jakarta.
"Terus apa yang dikatakan Ahok, termasuk soal nomor ponsel gubernur akan diberikan ke warga, ini saya kira bukan soal yang baru bagi Ahok," kata Arif.
"Karena ketika menjabat sebagai Bupati Bangka Belitung, juga memberikan nomor ponselnya kepada warga, agar bisa melaporkan masalah yang harus di follow up pemerintah," kata Arif.
Belum lagi, kata Arif, Ahok ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta pernah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat Jakarta yang digelar di area Pendopo Balai Kota DKI.
"Terkait warga juga bisa mendatangi gubernur, saya kira bagus. karena warga bisa menyampaikan aspirasi secara langsung," kata Arif.
Tantangan Ahok
Selain itu, Arif juga mengungkapkan tantangan mantan Bupati Bangka Belitung itu bila maju di Pilkada Jakarta.
Ahok disebut perlu mengubah pola komunikasi politiknya untuk menghindari pernyataan yang kontroversial seperti ketika menjabat menjadi pemimpin Jakarta.
"Potensi Ahok adalah mantan gubernur DKI Jakarta, sementara tantangannya Ahok harus mengubah pola komunikasi politik, sehingga itu tidak menuai kontroversi dari pernyataan-pernyataan ketika menjabat sebagai Gubernur," kata Arif.
Ia memprediksi sosok Ahok akan menjadi kompetitor yang cukup diperhitungkan bagi nama-nama potensi yang juga digadang-gadang maju Pilkada 2024.
Adapun sejumlah nama potensial yang maju menjadi bakal cagub DKI Jakarta antara lain Ahmad Zaki Iskandar, Ahmad Sahroni, hingga nama Anies Baswedan yang santer terdengar akhir-akhir ini.
"Iya tentu Ahok akan jadi kompetitor yang cukup di perhitungkan karena memiliki modal politik dan memiliki gagasan selain rekam jejaknya," kata Arif.
Selain itu, gagasan dari sosok calon pemimpin di Jakarta dianggap yang sangat penting, terlebih untuk masyarakat guna menjadi bahan pertimbangan saat memilih.
Wacana Duet Ahok-Anies Baswedan
Sementara itu, pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menegaskan duet antara dua mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta, tak mungkin terjadi.
Alasannya, karena ada dua penghalang di antara keduanya. Pertama, kata Ujang, hubungan Anies dan Ahok bak air dan minyak.
Oleh karena itu, keduanya susah untuk disatukan. Alasan yang kedua, pasangan Anies-Ahok ini menyelahi aturan Undang-undang. Itu karena keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai gubernur atau orang pertama di DKI Jakarta.
"Tidak bisa mantan gubernur menjadi calon wakil gubernur itu tidak bisa dalam undang-undang Pilkada."
"Jadi untuk mengakhiri spekulasi ini, di suasana ini yang saya katakan seperti minyak dan air, tidak akan bertemu, juga undang-undang itu (mengatur) tidak boleh (mantan gubernur menjadi calon wakil gubernur)," kata Ujang pada Kamis (9/5/2024).
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi undang-undang.
Dalam Pasal 7 huruf o undang-undang tersebut diatur, bahwa calon gubernur dan wakil gubernur harus belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk calon Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama.
Sehingga, menurut Ujang, duet Anies-Ahok sebagai isu spekulatif semata.
Diketahui, isu duet dua mantan Gubernur DKI Jakarta di Pilkada DKI Jakarta 2024 ini tengah menjadi perbincangan publik.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|