Kabar Gembira Warga Jateng, Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Dimulai, Nikmati Bebas Biaya Balik Nama
Kabar gembira warga Jawa Tengah, pemutihan Pajak Kendaraan 2024 dimulai, bebas biaya balik nama hingga dapat diskon.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira warga Jawa Tengah, pemutihan Pajak Kendaraan 2024 dimulai, bebas biaya balik nama hingga dapat diskon.
Selain diskon ada beberapa benefit lain yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
Melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemrov Jateng gelar pemutihan pajak kendaraan mulai Senin (20/5/2024).
Informasi diskon pajak kendaraan bermotor ini diunggah oleh akun resmi Instagram @bapenda_jateng, Minggu (19/5/2024).
"Program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat!!" tulis akun tersebut.
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Semarang, Jawa Tengah, Dewi Retnani mengatakan, terdapat empat program diskon yang ditawarkan Bapenda.
Baca juga: SIAP-SIAP! Tarif Pajak Kendaraan 2024 Naik, Khusus di Jakarta Ada Harga Khusus, Simak Daftarnya
Menurutnya, masyarakat yang ingin mengikuti pemutihan pajak bisa langsung mendatangi sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) terdekat.
"Syaratnya melakukan pendaftaran ke samsat," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Simak infomasi jadwal dan syarat pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2024 berikut:
Jadwal dan syarat pemutihan pajak kendaraan 2024
Program pemutihan atau pembebasan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah berlaku sampai 19 Desember 2024.
Berikut jadwal dan syarat keringanan pajak di Jawa Tengah yang berlaku sejak 20 Mei 2024:
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Dimulai Februari, 2 Provinsi Langsung Tancap Gas Bebaskan Denda
1. Pembebasan BBNKB II
Pemerintah Jawa Tengah mengadakan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor untuk pembelian kedua atau bekas alias BBNKB II.
Dibuka hingga 19 Desember 2024, keringanan ini berlaku bagi kendaraan bermotor dari dalam maupun dari luar Provinsi Jawa Tengah.
Dewi menyampaikan, masyarakat yang tertarik mengikuti pembebasan BBNKB II harus membawa sepeda motor untuk cek fisik.
Wajib pajak juga harus membawa dokumen persyaratan yang meliputi:
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik baru
Kuitansi sebagai bukti jual-beli kendaraan.
2. Diskon pajak tahun berjalan
Diskon pajak tahun berjalan berlaku bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo hingga 19 Desember 2024.
Menurut Dewi, wajib pajak yang tertib akan mendapatkan keringanan sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda empat, serta 5 persen untuk kendaraan roda dua.
"Syaratnya sama, STNK dan KTP. Jika prosesnya lima tahun berarti tambah cek fisik dan BPKB," papar Dewi.
3. Pembebasan biaya pajak progresif
Program ketiga yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah pembebasan biaya pajak progresif, yakni tarif pajak kendaraan untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
Dewi mengungkapkan, masyarakat yang mengikuti program ini tidak perlu memikirkan pajak tambahan saat membeli kendaraan bermotor baru dengan nama dan alamat pemilik yang sama.
Berlaku hingga 19 Desember 2024, syarat pembebasan biaya pajak progresif mencakup dokumen KTP dan STNK.
"Jika perpanjangan lima tahun pakai cek fisik, BPKB, STNK, dan KTP," terangnya.
4. Keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor
Masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor pun akan menerima keringanan tunggakan hingga 20 Agustus 2024.
Keringanan tersebut meliputi potongan 10 persen hingga 50 persen atas pokok pajak dan denda bagi yang menunggak pajak 1-5 tahun.
"Jika tunggakan tanpa ganti pelat nomor berarti syaratnya sama, KTP dan STNK. Jika ganti pelat ditambah cek fisik dan BPKB," ujarnya.
Sumber: Kompas.com
| Promo JSM Alfamart, Indomaret, Superindo, Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 36 Ribuan |
|
|---|
| Hore! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Masih Berlaku, STNK Mati Bisa Ditebus Gratis Tanpa Denda |
|
|---|
| Daftar Promo Superindo, Indomaret dan Alfamart, Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 36 Ribuan Saja |
|
|---|
| Riset Ipsos 2025: Ungkap Aspek UMKM & Brand Lokal dalam Memilih Platform E-Commerce |
|
|---|
| Transjakarta Buka Lowongan Kerja 2025, Dicari Banyak Lulusan Jurusan IT, Ijazah SMA Boleh Mendaftar |
|
|---|