Breaking News:

Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Dimulai Februari, 2 Provinsi Langsung Tancap Gas Bebaskan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 dimulai, 2 provinsi langsung tancap gas bebaskan denda.

Editor: Candra Isriadhi
TribunToraja.com
Ilustrasi STNK. Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 dimulai, 2 provinsi langsung tancap gas bebaskan denda. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 dimulai, 2 provinsi langsung tancap gas bebaskan denda.

Setidaknya ada 2 provinsi yang sedang menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan 2024.

Dua di antaranya adalah Aceh dan Jambi, yang kini telah menggelar pemutihan Pajak Kendaraan 2024.

Program ini menawarkan penghapusan denda pajak dan diskon tunggakan pajak bagi pemilik kendaraan, dari motor hingga mobil.

Sebagai bagian dari program, pemerintah juga menyediakan fasilitas gratis untuk bea balik nama kendaraan, memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat.

Baca juga: SIAP-SIAP! Tarif Pajak Kendaraan 2024 Naik, Khusus di Jakarta Ada Harga Khusus, Simak Daftarnya

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini harus memperhatikan beberapa persyaratan yang diberlakukan.

Penting bagi pemilik kendaraan untuk mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah provinsi masing-masing, mengingat setiap daerah memiliki jadwal dan persyaratan yang berbeda.

Daftar Wilayah Penyelenggara Pemutihan Pajak

Warga menunjukkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor lewat STNK yang dibayarkan secara online.
Warga menunjukkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor lewat STNK yang dibayarkan secara online. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

1. Aceh

  • Durasi Program: Hingga 31 Desember 2024
  • Dasar Hukum: Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023
  • Fasilitas: Bebas pajak progresif dan denda pajak kendaraan bermotor
  • Persyaratan: STNK asli, KTP asli sesuai nama di STNK

2. Jambi

  • Periode Program: 06 Januari - 28 Maret 2024
  • Keuntungan: Mutasi kendaraan pelat luar Jambi ke plat BH (Jambi) dengan BBN-KB II gratis, bebas pokok dan denda BBNKB II serta kendaraan lelang, dan bebas pajak progresif
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Grid.ID/Octa Saputra)

Untuk informasi terbaru dan lengkap, pemilik kendaraan disarankan untuk mengikuti akun media sosial resmi pemerintah provinsi atau SAMSAT setempat.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama kendaraan pada Februari 2024 memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan keringanan pajak.

Dengan memenuhi syarat yang ditetapkan, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan program ini untuk mengurangi beban finansial.

Pastikan untuk mengikuti pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah setempat untuk memanfaatkan program ini secara maksimal.

Tarif Pajak Kendaraan 2024 Naik, Khusus di Jakarta Ada Harga Khusus, Simak Daftarnya

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/2
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanSTNK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved