Breaking News:

Kabupaten Klaten

Mantap! Klaten Jadi Percontohan Nasional Implementasi Pembinaan Ideologi Pancasila

Sekertaris Daerah Jajang Prihono mengajak masyarakat memahami lebih mendalam tentang nilai-nilai Pancasila.

Editor: Delta Lidina
Dokumentasi Diskominfo Klaten
Sekda Klaten Jajang Prihono saat Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Camat dan Kepala Desa/lurah di Kabupaten Klaten di Pendopo Pemkab Klaten, pada Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN - Sekertaris Daerah Jajang Prihono mengajak masyarakat memahami lebih mendalam tentang nilai-nilai Pancasila.

Menurutnya, masyarakat harus mampu memahami Pancasila bukan hanya sekedar semboyan, namun Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa Indonesia.

Dorongan tersebut dilakukan Sekda Jajang usai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan perhatian khusus pada Pemerintah Kabupaten Klaten tentang implementasi pembinaan Ideologi Pancasila di Kota Bersinar.

Pasalnya, BPIP secara eksplisit menyebut Pemkab Klaten tepat menjadi kabupaten/kota percontohan bagi wilayah lain di Indonesia.

Perhatian lebih itu dikarenakan Kabupaten Klaten memiliki produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan membuat BPIP.

Suasana Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi Pancasila
Suasana Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Camat dan Kepala Desa/lurah di Kabupaten Klaten di Pendopo Pemkab Klaten, pada Selasa (21/5/2024).

Menurut BPIP, Perda tersebut dapat dijadikan percontohan nasional dalam implementasi pembinaan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan di daerah.

Seperti yang diungkapkan Plt Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Adhianti di Pendopo Pemkab Klaten, pada Selasa (21/5/2024).

Hal tersebut disampaikannya kala membuka kegiatan Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Klaten.

Ia menyampaikan, Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi bentuk perhatian dari Pemkab Klaten.

Baca juga: Kabar Bahagia 22 Juta KPM Akan Dapat Bansos Beras 2024, Warga Klaten Sudah Bisa Ambil Jatah 10 Kg

“Ada beberapa hal penting yang menggugah BPIP untuk hadir ke sini (Klaten), salah satu yang utama karena adanya Perda Kabupaten tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan," jelasnya.

Dirinya melihat, langkah tersebut menjadi upaya memberikan perhatian khusus akan pentingnya penanaman ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dalam semua lini.

Oleh karena itu, ia mengajak Pemkab Klaten turut pengimplementasian Perda tersebut ke daerah lainnya.

"Saya dan BPIP menyampaikan apresiasi atas produk hukum tersebut, kami ingin berkolaborasi dengan Pemkab Klaten dalam implementasi perda tersebut, dan jika diberi kesempatan mari kita sama-sama bawa Perda ini ke seluruh Indonesia sebagai mercusuar pertama,” ungkapnya.

Plt Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Adhianti
Plt Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Adhianti di Pendopo Pemkab Klaten, pada Selasa (21/5/2024).

Lebih lanjut Adhianti mengatakan, melalui kegiatan yang diinisiasi Biro Hukum dan Organisasi BPIP melalui Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPIP bekerja sama dengan Pemkab Klaten ini dapat memberikan gambaran penerapan indikator nilai Pancasila dalam proses pembentukan berbagai produk hukum yang disusun oleh camat hingga lurah/kepala desa.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong camat, lurah, dan kepala desa dapat melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat,” paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Tags:
KlatenJajang Prihono
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved