Pilkada 2024
Peluang Kuat PKS dan PDIP Koalisi di Pilgub Jakarta 2024, Sudah Jalin Komunikasi, Bakal Usung Anies?
Peluang kuat Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan koalisi di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Apalagi, komunikasi politik juga sudah mulai dibangun PKS dengan partai-partai lain, seperti Gerindra, NasDem, dan Golkar.
“Jadi bukan sekali pertemuan sudah, kami kan lagi mencari titik temu dan sebagainya. Jadi, ke depan kami belum bisa putuskan langsung,” tuturnya.
Duet Anies-Risma Punya Kans Besar Menang di Pilkada Jakarta 2024
Sementara itu, Pengamat politik Jamiluddin Ritonga mewanti-wanti Anies Baswedan untuk tak asal pilih bakal calon gubernur (cawagub) yang akan mendampinginya bila maju di Pilkada Jakarta 2024.
Sebab, hanya kemenangan yang bisa menyelamatkan karier politik dan menjaga asa Anies untuk kembali ikut Pilpres 2029.
Menurutnya, ada tiga nama potensial yang bisa mendampingi Anies di ajang kontestasi politik tingkat daerah ini.
Mereka adalah kader PDIP sekaligus Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Ketenagakerjaan dari PKB Ida Fauziah, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
Dari ketiga nama itu, peluang menang paling besar paling besar jika Anies berduet dengan Risma.
“Anies-Risma layak diduetkan karena potensi menang lebih besar. Dua sosok ini sama-sama petarung, sehingga dapat bersama menguatkan elektabilitas,” ujarnya.
Hanya saja, Jamiluddin ragu duet ini bakal terwujud mengingat PDIP hingga saat ini tampaknya ingin mendorong kadernya maju sebagai bakal Cagub Jakarta.
“Namun bila PDIP merelakan Risma menjadi cawagub Anies, maka peluang menang sangat besar,” kata pengamat dari Universitas Esa Unggul ini.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|