Breaking News:

Bansos dan BLT

4 Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja 2024 Gelombang 69 Lewat HP, Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta Langsung

4 cara mudah daftar Kartu Prakerja 2024 Gelombang 69, dapatkan insentif Rp4,2 juta langsung.

Editor: Candra Isriadhi
TribunPontianak.co.id
Kartu Prakerja. 4 cara mudah daftar Kartu Prakerja 2024 Gelombang 69, dapatkan insentif Rp4,2 juta langsung. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 4 cara mudah daftar Kartu Prakerja 2024 Gelombang 69, dapatkan insentif Rp4,2 juta langsung.

Bagi yang berminat mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja 2024 Gelombang 69 bisa menyiapkan persyaratannya terlebih dahulu.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Gelombang 69 biasanya dibuka dua pekan setelah edisi sebelumnya ditutup.

Diketahui Kartu Prakerja Gelombang 68 ditutup pada 19 Mei 2024.

Maka sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 tahun 2024 akan kembali dibuka mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Cara Klaim Kode Redeem Voucher Kartu Prakerja 2024 Gelombang 68, Peserta Bisa Dapat Saldo Rp4,2 Juta

Pendaftaran ini juga tak akan berjarak terlalu lama antara gelombang berikutnya dan gelombang sebelumnya.

Jika pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 dan gelombang 68 hanya berjarak dua minggu atau 15 hari, maka demikian pula dengan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69.

Oleh karena itu, terkait jadwal mengenai kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 dibuka kembali sebenarnya sudah bisa diketahui melalu penjelasan di atas.

Syarat daftar Kartu Prakerja 2024

Link daftar Kartu Prakerja gelombang 69 dilengkapi syarat dan tips mendaftar.
Link daftar Kartu Prakerja gelombang 69 dilengkapi syarat dan tips mendaftar. (Tribunpontianak.co.id/Ka/Net)

Merujuk pada pendaftaran Kartu Prakerja tahun sebelumnya syarat untuk bergabung adalah sebagai berikut: 

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Selamat Rp4,2 Juta Siap Diambil, Pengumuman Hasil Kartu Prakerja 2024 Gelombang 68 Sudah Dirilis

Halaman 1/2
Tags:
syarat baru kartu prakerjacara daftar kartu prakerjajadwal pendaftaran kartu prakerjatips lolos kartu prakerjaKartu Prakerja
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved