Bansos dan BLT
Kabar Gembira Warga Klaten, Bansos Beras 2024 Dicairkan, Keluarga Miskin Dijatah 10 Kg Langsung
Kabar gembira warga Klaten, Bansos Beras 2024 dicairkan, warga miskin dijatah 10 Kg.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira warga Klaten, Bansos Beras 2024 dicairkan, warga miskin dijatah 10 Kg.
Bansos Beras 10 Kg ini merupakan bantuan sosial alokasi Juni 2024.
Kini Bansos Beras 2024 sudah disalurkan di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dikutip dari TribunNews.com (5/6/2024) hal tersebut dibenarkan salah satu warga bernama Marini.
"Hari ini, beras 10 kg sudah cair dan nanti diambil di kantor kelurahan," kata Marini.
Selain Marini, warga lainnya, Setiyarno juga mengaku sudah mendapatkan surat undangan untuk pengambilan bansos beras 10 kg.
Baca juga: Bansos PBI JK Sudah Cair, Cek Bantuan BPJS Kesehatan, Pastikan Rp 42 Ribu Bisa untuk Berobat Gratis
Ia mengaku senang dengan adanya bansos beras 10 kg sebab dapat meringankan beban pangan di keluarganya.
"Apalagi harga beras masih mahal, jadi dengan adanya bansos beras dapat membantu keluarga," ucapnya.
Diketahui, bansos beras 10 kg atau Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.
Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Data tersebut dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Bansos beras 10 kg pertama kali dibagikan pada September 2023.
Semula, bansos beras hanya diberikan untuk tiga bulan yakni hingga Oktober 2023 dan diperpanjang lagi hingga Juni 2024.
Artinya, bulan ini adalah bulan terakhir untuk penyaluran bansos beras 10 kg.
Baca juga: 2 Bansos Reguler 2024 Pasti Cair Juni 2024, PKH Rp750 Ribu & BPNT Siap Dibawa Pulang Warga Miskin
Nah, kabar gembiranya, pemerintah akhirnya memutuskan akan memperpanjang bantuan pangan beras beras 10 kg.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Akan tetapi, Arief menyebutkan, perpanjangan tersebut tidak akan berlaku hingga bulan Desember 2024.
"(Perpanjangan) sudah diputus, cuma nanti ya, nambah tapi berapa bulannya."
"Ya saya sudah tahu (akan ada perpanjangan), cuma enggak akan 12 bulan, pokoknya dilanjutkan tapi tak sampai 12 bulan," kata Arief dikutip dari Kompas.com.
Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg
Ada empat kategori masyarakat agar bisa mendapatkan bansos beras 10 kg.
Pertama, penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua, penerima bansos Sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Ketiga, penerima bansos PKH dan sembako.
Terakhir, masyarakat yang memiliki balita atau yang berisiko stunting.
Dengan demikian, syarat penerima bansos beras 10 kilogram sama seperti syarat penerima bansos PKH dan BPNT, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
- Terkategori sebagai masyarakat miskin
- Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Lantas, bagaimana caranya untuk memeriksa apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg?
Caranya, sangat mudah. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP.
Bisa juga dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos di HP.
Selengkapnya, inilah cara cek penerima bansos beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Isilah kolom dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan di dalam kotak kode, tanpa spasi.
- Jika kode tidak terlihat dengan jelas, Anda dapat menekan tombol "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.
- Setelah mengetik kode tersebut, tekan "Cari Data".
- Situs cekbansos.kemensos.go.id akan terlihat nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah atau daerah yang telah Anda masukkan.
Jika pada kolom BPNT dan PKH bagian status tertulis kata 'ya' maka Anda akan menerima bansos beras 10 kg.
Jika tidak, maka cek lagi, adakah anggota keluarga Anda misal istri, suami, atau anak -sepanjang masih dalam satu KK- yang mendapatkan BPNT dan PKH.
Jika tertulis kata 'Ya', maka ada kemungkinan Anda pun ikut menerima bansos beras 10 kg.
Sementara itu, berikut cara cek penerima bansos beras di Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
Pilih "Buat Akun Baru"
Isi kolom yang tersedia yakni: Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP
Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
Klik "Buat Akun Baru".
Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
Selanjutnya, klik "Cari Data".
Bagi masyarakat yang belum menjadi penerima dan ingin mendapatkan bansos beras 10 kg, juga dapat bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos menu Usul-Sanggah.
Di menu Usul-Sanggah, masyarakat dapat mengusulkan orang-orang yang layak menerima bansos atau menghapus kepesertaan bansos.
Berikut cara untuk mendaftar jadi penerima bansos dan masuk dalam DTKS secara online:
Unduh atau download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
Setelah berhasil diunduh, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi atau pendaftaran DTKS.
Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
Pastikan masyarakat mengisi data dengan benar, jika sudah lalu klik "Buat Akun Baru"
Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
Jika proses registrasi berhasil, buka kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan"
Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
Terakhir pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Muh Alvian Fakka/Enggar Kusuma Wardani) (Kompas.com)
Sumber: Tribunnews.com
| Kabar Gembira! BLT Rp900 Ribu via Kantor Pos Cair Minggu Depan, Mensos Gus Ipul Ungkap Prosesnya |
|
|---|
| BLT Rp 900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat Aplikasi / Situs Kemensos |
|
|---|
| Bocoran BSU 2025 Tahap 2, Kembali Dibahas Menaker Yassierli, Kapan Cair? Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat |
|
|---|
| Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Keluarga-Penerima-Manfaat-KPM-antre-menerima-pembagian-beras.jpg)