Bansos dan BLT
Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 2024, Lansia Miskin di Jakarta Bakal Dijatah Rp300 Ribu Per Bulan
Jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024, lansia di Jakarta bakal dijatah Rp300 ribu per bulan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024, lansia di Jakarta bakal dijatah Rp300 ribu per bulan.
Bagi warga Jakarta tentu ini merupakan kabar gembira di awal bulan Juni 2024.
Bantuan KLJ 2024 merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk lansia dari keluarga miskin.
Jika proses administrasi selesai dilakukan bulan ini, maka KLJ tahap 2 2024 diprediksi akan cair pada bulan Juni ini sebelum tanggal 30.
Awalnya, bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 seharusnya cair pada Senin, 3 Juni 2024.
Namun, pencairan bantuan lansia 2024 molor karena Pemprov DKI Jakarta sedang menyelesaikan proses administrasi bantuan ini bersama dengan bansos PKD lainnya, seperti KAJ dan KPDJ.
Baca juga: 6 Bansos 2024 Cair Sekaligus Pada Juni 2024, Warga Miskin Minimal Dapat Dana Rp200 Ribu Per Bulan
Melalui Instagram resminya @dinsosdkijakarta , Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta menyamapaikan alasan kenapa penyaluran KLJ bulan Mei 2024 molor.
"@ameliaamel1919 Hai Kawan Sosial, verifikasi dan validasi telah dilaksanakan. Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ menunggu proses administrasi yang masih dilakukan. Terimakasih," demikian disampaikan Dinas Sosial DKI Jakarta saat membalas komentar warganet di akun @dinsosdkijakarta pada 1 Juni 2024 lalu.
Sebagai informasi, bansos PKD dari Pemprov DKI Jakarta, termasuk KLJ ini cair Rp 300 ribu per bulan.
Mengingat bulan Mei 2024 lalu belum kunjung cair, maka jika pencairannya dirapel dengan bulan ini, maka diprediksi akan cair Rp 600 ribu untuk Mei dan Juni 2024.

Syarat penerima bansos KLJ untuk pencairan 2024
Pasalnya seluruh penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KLJ) tahap 1 telah melewati proses validasi dan verifikasi.
Hal ini berarti mereka telah dinyatakan layak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerima bantuan tersebut.
Penerima KLJ tahap 1 dipilih dari Daftar Penerima Manfaat (DTKS) yang kemudian dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari desil 1-4.
Namun, untuk mendapatkan nama-nama penerima bantuan sosial PKD 2024, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta harus melakukan penyesuaian kembali dengan Data Kependudukan dan Data Kepemilikan Aset atau Pajak Daerah tiap penerima bantuan KLJ.
Sumber: Tribun Kaltim
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|