Breaking News:

Pilkada 2024

Survei Terbaru Pilkada Puncak Papua Tengah, Elektabilitas Peniel Waker Melejit, Ungguli Elvis Tabuni

Berikut hasil survei elektabilitas terbaru di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Puncak Papua 2024.

|
Editor: Eri Ariyanto
TribunKaltim
Peniel Waker, sosok calon kuat di Pilkada Puncak Papua Tengah 2024 sebab meraih elektabilitas tertinggi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut hasil survei elektabilitas terbaru di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Puncak Papua 2024.

Dalam hasilnya, elektabilitas Peniel Waker memperoleh angka yang paling tinggi.

Seperti diketahui, hasil survei terbaru Pilkada Puncak Papua itu dirilis oleh Media Survei Nasional atau Median.

Baca juga: Survei Elektabilitas Terbaru Pilgub Jateng versi SPIN, Sudaryono Ungguli Hendrar Prihadi & Taj Yasin

Elektabilitas Peniel Waker diketahui unggul dari dua kandidat kuat seperti Elvis Tabuni dan Pelinus Balinas.

"Dalam survei terkini, Peniel Waker masih menduduki tingkat keterpilihan atau elektabilitas tertinggi dibanding nama-nama kandidat lain yang beredar," kata Peneliti Median, Rico Marbun, Sabtu (8/6/2024).

Rico menjelaskan, saat ditanyakan kepada masyarakat mengenai siapa calon yang akan dipilih jika Pilkada Puncak Papua Tengah dilaksanakan saat ini, ternyata elektabilitas Peniel Waker mencapai 24,0 persen.

Kemudian diikuti Elvis Tabuni 18,8 persen, Pelinus Balinal 11,8 persen, dan yang menjawab lainnya hanya 1.2 persen.

"Sedangkan masyarakat yang belum menentukan pilihan masih relatif tinggi, yaitu di angka 44,2 persen," katanya.

Peniel Waker, sosok calon kuat di Pilkada Puncak Papua Tengah 2024 sebab meraih elektabilitas tertinggi.
Peniel Waker, sosok calon kuat di Pilkada Puncak Papua Tengah 2024 sebab meraih elektabilitas tertinggi. (TribunKaltim)

Baca juga: Survei Calon Gubernur NTT, Elektabilitas Melki Laka Mengejutkan, Ungguli Benny Harman & Ansy Lema

Kendati mengantongi keunggulan elektabilitas dalam survei Median terkini, semua calon disebutnya masih harus mewaspadai berbagai dinamika politik yang diperkirakan bisa muncul menjelang pencoblosan.

Terlebih pelaksanaan Pilkada 2024 juga masih menyisakan enam bulan.

"Bagi kandidat yang sementara ini unggul dari sisi elektabilitas, jangan berpuas diri." ucap dia.

"Mengingat masih panjang waktu pelaksanaan Pilkada Puncak Papua Tengah di Desember 2024 mendatang," sambungnya.

Median menggelar survei di Puncak Papua Tengah pada 27 Mei- 3 Juni 2024.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel 300 orang yang sudah memiliki hak pilih, menggunakan teknik wawancara langsung.

Serta quality control dilakukan terhadap 20 persen dari sampel yang ada.

Tahapan Pilkada

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November.

Ia menambahkan, sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melakukan pilkada serentak tahun ini.

“Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” kata Hasyim ketika di Yogyakara, Minggu (31/3/2024), dilansir Jogjaprov.go.id.

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana yang Tribunnews lihat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di situs resmi KPU, Sabtu (11/5/2024):

26 Januari 2024: Perencanaan Program Dan Anggaran

18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan

18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan

17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih

5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon

27 Agustus 2024 - 21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon

22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon

25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye

27 November 2024 - 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara

27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

(TibunNewsmaker.com/TribunKaltim.co)

Tags:
Pilkada 2024PuncakPapua TengahPeniel WakerElvis Tabuni
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved