Pilkada 2024
Ahmad Ali Belum Aman Meski Elektabilitas Teratas di Pilgub Sulteng, Unggul Tipis dari Anwar & Rusdy
Berikut hasil survei elektabilitas Calon Gubernur (Cagub) di Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Diketahui Ali menemui Prabowo dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.
Kala itu, ia mengaku tak membicarakan urusan politik.
Meski begitu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim menduga, kedatangan Ali menemui Prabowo dan Dasco terkait Pilkada Sulteng 2024.
Hal serupa juga diutarakan oleh Surya pada awak media.
“Itu yang saya pahami dan saya ketahui begitu. Bisa saja masalah pilkada, bagaimana mendapatkan saran, tanggapan ya,” tuturnya di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Parpol Harus Berkoalisi
Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Nasdem menguasai 55 kursi DPRD Sulteng.
Ketiga partai memperoleh masing-masing 8 kursi di legislatif.
Kekuatan berikutnya ada Partai Gerindra dan PDIP yang memperoleh masing-masing 7 kursi disusul PKS dan PKB masing-masing 5 kursi.
Tapi tidak satu pun partai yang memiliki "golden ticket", dapat mengusung sendiri tanpa berkoalisi.
Syarat parpol atau koalisi parpol dapat mengusung di Pilkada Sulteng, minimal memiliki 10 kursi.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Plh Ketua KPU Sulteng, Christian Adiputra Oruwo bertempat di Hotel Best Western, Kota Palu, Kamis malam (2/5/2024).
Berdasarkan rapat pleno tersebut, terdapat 12 partai yang berhasil memperoleh kursi DPRD Sulteng.
Peroleh kursi DPRD Sulteng
Partai Golkar 8 kursi
NasDem 8 kursi
Demokrat 8 kursi
Gerindra 7 kursi
PDIP 7 kursi
PKS 5 kursi
PKB 5 kursi
PAN 2 kursi
Perindo 2 kursi
Hanura 1 kursi
PBB 1 kursi
Jadwal Tahapan Pilkada 2024
27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
22 September 2024: penetapan pasangan calon
25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara pilkada
27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Sumber: Tribun Timur
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|