Pilkada 2024
Sosok Bima Arya, Cawagub Potensial di Pilkada Jabar 2024, Diperebutkan Ridwan Kamil & Dedi Mulyadi
Berikut sosok mantan Wali Kota Bogor, Bima Arya Calon Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Selanjutnya Bima lulus kuliah di Universitas Parahyangan dengan gelar sarjana Hubungan Internasional.
Bima lalu melanjutkan studinya di Monash University di Melbourne, Australia; dan Australian National University di Canberra, Australia.
Saat ini Bima Arya Sugiarto aktif mengajar di Universitas Paramadina, memimpin the Lead Institute, sebuah pusat studi di bawah naungan Universitas Paramadina.
Bima kemudian menjadi salah satu deklarator berdirinya PAN pada tahun 1998 dan menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Bandung pada tahun 1998-2000.
Saat ini Bima menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Politik dan Komunikasi.
Pengalaman organisasi dan kepemimpinannya membuat anak dari Brigjen Polisi Drs. Toni Sugiarto ini sering diminta menjadi konsultan di berbagai lembaga internasional.
Dia juga kerap dipanggil sebagai pembicara di berbagai forum mengenai isu-isu kebangsaan, kepemudaan dan kepemimpinan.
Bima juga mengaku bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan sosok Bung Karno.
Kedekatan tersebut berasal dari historis keluarganya.
Ibunya, Melinda Susilarini, diberi nama oleh Bung Karno, karena kakek Bima, Barna Mohammad, adalah kepala rumah tangga istana Cipanas saat itu.
Tempat & Tanggal Lahir :
Bogor, Jawa Barat, 17 Desember 1972
Karir :
Dosen Fisip Universitas Parahyangan (1998 - 2001)
Dosen Universitas Paramadina (2001)
Sumber: Tribun Timur
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|