Pilkada 2024
Jika Diusung PKB & PDIP, Peluang Marzuki Menang di Pilgub Jatim Kian Terbuka, Ini Kelemahan Khofifah
Jika diusung PDIP dan PKB peluang Marzuki Mustamar memenangkan Pilgub Jawa Timur (Jatim) makin terbuka.
Editor: Eri Ariyanto
Yakni elektabilitas Ketua Umum PP Muslimat NU itu hampir menyentuh 50 persen tepatnya 49,3 persen.
"Elektabilitas Khofifah dibanding Maret 2024 ketika kami survei, angkanya terus meningkat di bulan Mei 2024 ini," ungkap Baihaki.
Sementara itu, kemunculan nama KH Marzuki Mustamar cukup menyita perhatian dalam survei ARCI ini.
Sebab, Kiai Marzuki yang mantan Ketua PWNU Jatim itu masuk di bursa cagub bersama para ketua partai dan kepala daerah.
Bahkan, elektabilitasnya cukup potensial.
Baihaki menjelaskan pihaknya sengaja memotret potensi Kiai Marzuki salah satunya karena muncul dari responden yang berafiliasi ke PKB.
Dibanding tokoh internal PKB, elektabilitas Kiai Marzuki dinilai cukup mumpuni untuk ditarungkan dengan Khofifah.
Apalagi, PKB sudah hampir pasti menjadi kubu penantang Khofifah.
Dalam analisa Baihaki, Kiai Marzuki potensial jika diusung oleh PKB, PKS dan NasDem lantaran tiga partai ini belum menentukan pilihan di Pilgub Jatim 2024.
"Kiai Marzuki bisa jadi alternatif penantang Bu Khofifah," jelas Baihaki.
Perolehan Suara Jawa Timur
1. PKB 4.517.228 suara (27 kursi)
2. PDI-P 3.735.865 suara (21 kursi)
3. Partai Gerindra 3.589.052 suara (21 kursi)
4. Partai Golkar 2.314.685 suara (15 kursi)
5. Partai Demokrat 1.872.353 suara (11 kursi)
6. Partai Nasdem 1.820.211 suara (10 kursi)
7. PAN 1.319.563 suara (5 kursi)
8. PKS 1.307.657 suara (5 kursi)
9. PPP 978.008 suara (4 kursi)
10. PSI 551.051 suara. (1 kursi)
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Sumber: Tribun Timur
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|