Breaking News:

Selebrita

Kronologi Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias Gegara Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja', Terancam 5 Tahun Bui

Inilah kronologi Agnez Mo hukuman lima tahun penjara setelah dilaporkan Ari Bias, pencipta lagu 'Bilang Saja' atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
YouTube Tribun
Kronologi Agnez Mo terancam mendapatkan hukuman lima tahun penjara setelah dilaporkan Ari Bias, pencipta lagu 'Bilang Saja' atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu. 

Namun, dalam somasi sebelumnya, Ari Bias disebut mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

"Dalam somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp 500 juta jadi kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar."

"Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan," paparnya.

Hingga kini belum diketahui bagaimana reaksi dari pihak Agnez Mo terkait pelaporan atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Saat ini, publik pun masih menunggu bagaimana kelanjutan dari kasus tersebut.

(TribunNewsmaker.com/Dika Pradana/Tribunnews)

Tags:
Agnez MoAri Biashak ciptalaguBilang Saja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved