Pilkada 2024
3 Besar Peringkat Survei Elektabilitas Calon Gubernur Pilkada Kaltim 2024, Berdasarkan Usia Pemilih
Inilah hasil survei elektabilitas calon gubernur Pilkada Kaltim 2024, berdasarkan rentang usia pemilih.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil survei elektabilitas calon gubernur Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.
Lembaga Riset dan Strategy atau ARCHY Research and Strategy merilis hasil elektabilitas para calon gubernur berdasarkan rentang usia pemilih.
Survei ini sendiri, dilakukan pada 27 Mei – 03 Juni 2024 dengan melibatkan 1200 Responden.
Tingkat kepercayaan 95 persen dan Margin of error 2.8 persen.
Muncul peringkat tiga besar nama teratas yang dipilih oleh para responden.
Mereka adalah Rudy Masud, Isran Noor, Edi Damansyah hingga Ardiansyah Sulaiman.
Saat responden diberikan pertanyaan terkait, "Calon Gubernur Kalimantan Timur berdasarkan rentang usia pemilih", Rudy Masud menang di 1 kategori usia pemilih.
Rudy Mas'ud menang di kategori usia pemilih 25-39 tahun dengan 14,81 persen.
Adapun di usia pemilih 40-55 tahun Rudy Masud meraih 16,67 persen setelah Isran Noor dan Edi Damansyah.
Kemudian, usia pemilih 56 tahun ke atas di posisi kedua setelah Ardiansyah Sulaiman dengan 9,38 persen.
Simak selengkapnya survei ARCHI tentang calon gubernur Kalimantan Timur berdasarkan rentang usia pemilih.
Baca juga: Survei Calon Wakil Gubernur Kaltim 2024, Elektabilitas Mahyudin dan Seno Aji Dikalahkan Hadi Mulyadi
17-25 tahun
Isran Noor, 21,88 persen
Hadi Mulyadi, 18,75 persen
Edi Damansyah, 15,63 persen
Sumber: Tribun Kaltim
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|