Breaking News:

5 Kontroversi Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang Kini Sudah Dipecat, Ada Hubungan dengan 'Wanita Emas'

Deretan kasus kontroversial Hasyim Asyari yang kini sudah dipecat dari jabatan sebagai Ketua KPU RI.

Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Deretan kasus kontroversial Hasyim Asyari yang kini sudah dipecat dari jabatan sebagai Ketua KPU RI. 

KPU berdalih baru mengirimkan surat pada tanggal tersebut karena DPR sedang dalam masa reses.

5. Tak Penuhi Jumlah Caleg Perempuan

Akhir 2023 lalu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Hasyim karena tidak menindaklanjuti aturan jumlah keterwakilan caleg perempuan.

Sementara 6 komisioner lain KPU RI yang juga menjadi teradu disanksi peringatan.

“DKPP berpendapat untuk memberikan sanksi yang lebih berat atas tanggung jawab jabatan yang diemban, meskipun Peraturan KPU adalah produk kelembagaan yang dihasilkan berdasarkan kerja kolektif kolegial,” kata anggota majelis pemeriksa DKPP Muhammad Tio Aliansyah, dikutip Kamis (26/10/2023).

Majelis pemeriksa DKPP berpendapat, Hasyim tidak mampu menunjukkan sikap kepemimpinan yang profesional dalam tindak lanjut Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Pasal bermasalah itu sudah dibatalkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materiil terhadap aturan tersebut.

Namun, KPU RI tak menindaklanjutinya melalui revisi aturan. Untuk diketahui, KPU mengatur pembulatan ke bawah jika perhitungan 30 persen keterwakilan perempuan menghasilkan angka desimal kurang dari koma lima.

MA kemudian memutuskan agar sistem hitungan keterwakilan 30 persen caleg perempuan kembali menggunakan pembulatan ke atas.

Sebab kebijakan yang diberlakukan KPU bertentangan dengan UU Pemilu. (TribunNewsmaker | Tribunnews/Gilang Putranto/ Mario Christian Sumampow/Danang Triatmojo | Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hasyim AsyariKPUcaleg
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved