Breaking News:

Bansos dan BLT

3 Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 3, Warga Miskin Berhak Dapat Bantuan Mencapai Rp 750 Ribu

3 kriteria penerima Bansos PKH Tahap 3, warga miskin berhak dapat bantuan.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase TribunNews dan Tribunnewsmaker
Cara cek Bansos PKH 2024 terbaru. 3 kriteria penerima Bansos PKH Tahap 3, warga miskin berhak dapat bantuan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 3 kriteria penerima Bansos PKH Tahap 3, warga miskin berhak dapat bantuan.

Warga miskin dari berbagai kalangan akan mendapatkan sejumlah bantuan sosial.

Satu di antaranya adalah Bansos PKH Tahap 3 yang cair pada Juli 2024 ini.

Perkembangan bantuan PKH tahap 3 untuk status di SIKS-NG para pendamping sosial, belum mengalami perubahan dari triwulan (TW) dua ke TW tiga.

Meskipun ada beberapa perubahan dari TW 2 ke TW 3, namun masih belum terdeteksi di daerah selain Sumatera Selatan.

Di daerah Sumatera Selatan, proses pencairan PKH tahap ke 3 sudah berlangsung sehingga telah terdapat perubahan dari TW dua ke TW tiga.

Sementara itu, untuk daerah lain, progress pencairan masih belum terjadi.

Baca juga: Rp400 Ribu Siap Ditarik, Begini Cara Ambil Bansos BPNT 2024 Melalui E-warong Langsung Ditransfer ATM

Prediksi pencairan Bansos PKH tahap 3 di daerah selain Sumatera Selatan kemungkinan akan dimulai pada pertengahan bulan Agustus.

Hal ini akan memberikan kemudahan bagi KPM karena tidak perlu bolak-balik ngecek ke bank atau pun mesin ATM terdekat.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Hanya keluarga penerima manfaat dengan kriteria tertentu yang dapat menerima PKH.

Mereka adalah warga yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut kriteria penerima Bansos PKH dan cara mendapatkannya:

1. Kriteria Penerima PKH Kesehatan

- Ibu hamil atau menyusui, dengan batasan maksimal dua kali kehamilan

Halaman 1/2
Tags:
jadwal pencairan bansosBansos PKHcara mengambil bansos
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved