Pilkada 2024
5 Hasil Survei Pilkada Sulsel 2024, 3 Calon Gubernur Bersaing Ketat, Terjawab Elektabilitas Terkuat
Berikut lima hasil survei elektabilitas Calon Gubernur untuk Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Dari 12 nama yang disodorkan, terdiri dari wajah lama dan wajah baru.
Hasilnya menunjukkan bahwa Andi Amran Sulaiman, Nurdin Halid (NH), Adnan Purichta Iksan, dan Fadil Imran berhasil masuk dalam empat besar preferensi responden.
Meskipun survei ini memberikan gambaran awal, tetapi dinamika politik Sulsel masih terus berkembang dan dapat mengubah perhitungan elektabilitas kedepannya.
Survei Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menempati urutan pertama dengan elektabilitas 18.39 persen.
Sedangkan, Waketum DPP Golkar Nurdin Halid menempati posisi kedua dengan elektabilitas 13.98 persen.
Adapun elektabilitas Bupati Gowa Adnan Purichta Iksan 11.21 persen.
Wajah baru, Fadil Imran menempati posisi keempat dengan elektabilitas 10.10 persen.
Fadil Imran adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Fadil Imran adalah seorang jenderal bintang tiga lulusan Akpol 1991, pernah menjabat Kapolda Metro Jaya.
Peringkat kelima ditempati mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS).
Elektabilitas IAS mencapai 8.48 persen.
Posisi keenam ditempati Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Danny Pomanto memiliki elektabilitas versi Archi berada di angka 8.01 persen.
Tak ketinggalan, Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel Rusdi Masse Mappasessu (RMS).
Elektabilitas Rusdi Masse berada di angka 7.32 persen.
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|