Pilkada 2024
Kronologi Masalah Denny Cagur dengan Marshel Widianto Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Sudah Baikan?
Berikut kronologi masalah Denny Cagur dengan Marshel Widianto yang kini masuk bursa calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut kronologi masalah Denny Cagur dengan Marshel Widianto yang kini masuk bursa calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.
Lantas, masalah apa yang sebenarnya selama ini terjadi antara Denny Cagur dengan Marshel? Berikut penjelasan lengkapnya.
Seperti diketahui, komedian Marshel Widianto sempat meminta maaf kepada rekan seprofesinya, Denny Cagur, karena merasa telah mengecewakan. Kini, Denny mengungkapkan asal mula isu tersebut.
Baca juga: Survei Pilkada Bone 2024 versi LSI Network, Elektabilitas Yasir Machmud Kalahkan Andi Asman Sulaiman
Denny Cagur mengatakan masalah sebenarnya bukan langsung ke dirinya.
Kala itu Marshel pernah datang ke rumah Denny untuk meminta bergabung dengan manajemennya yang dikelola oleh adiknya.
"Jadi Marshel pernah datang ke rumah dan minta masuk ke manajemen gue yang dipegang adik gue." kata Denny di studio Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Jakarta Selatan.
"Kita menyambut sangat baik, bahkan kita full support bawa Marshel ke banyak acara," lanjutnya.
Usai memutuskan untuk bergabung dengan manajemen Denny, Marshel Widianto tiba-tiba memutuskan untuk mengakhiri kerja sama.
Akan tetapi, Denny tidak tahu detail dari keputusan tersebut.

Baca juga: Resmi! AHY Usung Eri Cahyadi-Armuji untuk Pilkada Surabaya 2024, Ini Penjelasan Demokrat
"Cuma sesimpel itu, tapi kan pemberitaan sampai ke mana-mana." terang Denny.
"Pastinya saya nggak tahu ya. Tapi Marshel minta maaf karena dia masih banyak kesalahan, saya bilang nggak masalah," ujar Denny.
Suami Shanty Widihastuti itu menegaskan hubungan pertemanan mereka tetap baik meski kerja sama profesional sudah berakhir.
"Dalam pekerjaan bisa selesai, tapi pertemanan lanjut terus. Baik masih (hubungan)," katanya.
Denny juga mengungkapkan bahwa ia masih sering memberikan masukan kepada Marshel.
Ia ingin melihat Marshel Widianto sukses dalam kariernya.
"Sering, bahkan waktu terakhir kita ngobrol pun kita ngobrol banyak. Gue cuma pengin lihat Marshel sukses saja, karena waktu datang ke rumah dengan segala keterbatasan, sampai akhirnya bisa lihat Marshel punya rumah, kendaraan, itu salah satu kepuasan yang tidak terbayar buat gue," pungkas Denny Cagur.

Rekam Jejak Marshel Widianto yang Maju Pilkada Tangsel 2024, Pernah Jadi Kurir Narkoba hingga Anjelo
Inilah rekam jejak komedian Marshel Widianto yang diisukan bakal maju di Pilkada Tangerang selatan (Tangsel) 2024.
Marshel Widianto diperbincangkan karena ia dipilih oleh Partai Gerindra untuk maju sebagai calon wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pilkada 2024.
Sebagian pihak pun mengaku kecewa dan keberatan dengan pencalonan pria kelahiran tahun 1996 itu.
Baca juga: Nafkahi Cindra Aditi Tejakinkin Rp30 Juta per Bulan, Ternyata Segini Gaji Ketua KPU Hasyim Asyari
Dikutip Tribunnewsmaker dari berbagai sumber berikut rekam jejak Marshel Widianto yang Maju Pilkada Tangsel 2024?
1. Pernah menjadi kurir narkoba
Saat masih berusia sekitar 5-6 tahun, Marshel berulang kali dimintai bantuan oleh kenalannya untuk mengantarkan paket yang ia kira bedak. Tanpa rasa curiga, dirinya pun menyanggupi permintaan tersebut.
Setelah selesai menjalankan tugasnya, Marshel diberi mainan mobil tamiya yang tergolong mahal kala itu.
Bahkan sampai usia 13 tahun, ia mengaku tidak mengetahui bahwa paket yang selama ini ia antarkan adalah narkoba.
2. Pernah menjual minyak angin palsu
Selain menjadi kurir sabu, Marshel melalui kanal Youtube milik Hesty Purwadinata, juga membagikan pekerjaan lainnya.
Marshel juga pernah menjadi penjual minyak angin palsu hingga masuk penjara.
Aksinya itu terbongkar oleh seorang pembeli yang merasa minyak angin Marshel tidak sepanas minyak angin pada umumnya Setelah dilperiksa, terbukti bahwa minyak angin yang dijual Marshel Widianto adalah barang palsu.
Karena kesal, si pembeli mengamuk dan memukuli Marshel.
Akibat permasalahan itu juga dirinya sempat dilaporkan ke pihak berwajib. Dampaknya, ia terpaksa harus mendekam di penjara selama beberapa hari.
Baca juga: 4 Kontroversi Hasyim Asyari, Pelecehan Seksual hingga Langgar Etik Pencalonan Gibran
3 Pernah jadi mata elang
Marshel juga pernah jadi mata elang, dirinya juga mengaku kerap berprofesi sebagai mata elang.
Ketika diwawancarai oleh Gofar Hilman, ia menceritakan pengalaman tersebut.
Marshel ditugaskan untuk mengawasi jalan raya di sekitar wilayah Tanjung Priuk.
Penugasannya untuk memeriksa sejumlah kendaraan bermotor yang dicurigai menunggak menunggak kewajiban kredit.
Jika berhasil menemukan targetnya, Marshel mengajak pihak terkait ke kantor leasing.
Tak hanya itu, Marshel Widianto juga mengaku pernah beberapa kali menjadi penonton bayaran di berbagai stasiun televisi. Dari pekerjaan ini, ia mengatakan seringkali diberikan upah sekitar Rp 19 ribu setiap hari.
4 Pernah jadi tukang ojek PSK (Anjelo)
Kemudian, dalam podcast Deddy Corbuzier, Marshel juga menyatakan dirinya menjadi tukang ojek khusus.
Di mana ia mengantar jemput para pekerja seks komersial (PSK) atau yang ia sebut dengan istilah anjelo.
Selama menjadi tukang ojek anjelo, Marshel sering mendengar curhatan penumpangnya yang tak dibayar oleh pelanggan.
Ia bahkan sampai terkena muntahan salah satu penumpang yang terlalu mabuk di jalan.
5. Pernah membeli konten porno Dea Onlyfans
Komika Marshel Widianto harus berurusan dengan polisi. Ia diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022) hari ini karena membeli video porno dari konten kreator Dea onlyfans.
Di media sosial banyak warganet yang heran mengapa polisi sampai harus memanggil dan memeriksa Marshel hanya karena membeli konten mesum.
"Beli konten di internet, pake duit sendiri, kagak nyopet, maling, ngerampok dll, buat konsumsi pribadi, serius nanya, yg jadi permasalahan itu apa sebenernya?" tulis akun Twitter @aldissurya.
"Gpp Acel kita semua tu sama. Bedanya Marcell ketauan polisi kalau kita engga," tulis akun @denillanaya.
Lalu sebenarnya bagaimana aturan terkait membeli dan mengonsumsi konten pornografi di Indonesia? Aturan apa yang dilanggar oleh Marshel?
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, larangan mengenai jual beli konten pornografi memang sudah secara jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
"Itu kan ada UU mengenai pornografi. Jadi karena itu diperdagangkan, konteksnya yang dilarang itu diperdagangkannya," kata Abdul Fickar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Dalam pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.
Lalu dalam pasal 5 ditegaskan Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (1).
"Jadi tidak cukup yang diproses itu yang membeli, tapi juga yang menjualnya," kata Abdul Fickar.
"Karena yang dilarang itu transaksinya. Kalau dibuat sendiri untuk dikonsumsi sendiri kan tidak masalah, tidak terkena UU itu. Yang jadi masalah itu transaksinya," sambung dia.
Kreator Konten Gusti Ayu Dewanti (tengah) saat datang ke Polda Metro Jaya untuk Menjalani wajib lapor sebagai tersangka dugaan kasus pornografi, Senin (4/4/2022).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Polda Metro Jaya sebelumnya memang sudah terlebih dulu menjerat Dea Onlyfans selaku pembuat sekaligus penjual konten pornografi.
Dea ditangkap polisi di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).
Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.
Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.
Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Belakangan, polisi mulai memburu orang yang membeli konten Dea. Orang pertama yang dijerat adalah komika Marshel Widianto.
Ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis hari ini.
Marshel disebut telah membeli 76 konten mesum yang diproduksi Dea.
Polisi hendak mendalami keterlibatan Marshel dalam penyebaran konten bermuatan pornografi yang dibuat oleh Dea dan pasangannya.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah M hanya membeli atau ikut terlibat dalam penyebaran konten bermuatan pornografi itu.
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|